Imam Masjid Harus dari NU, Wapres Minta Klarifikasi Said Aqil

Bisnis.com,29 Jan 2019, 17:56 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siradj (ketiga kiri) bersama Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin (kedua kiri) tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meluruskan pernyataannya terkait Imam Masjid, Khatib, dan pemimpin Kantor Urusan Agama (KUA) harus dari kalangan Nahdlatul Ulama. 

Menurutnya, dalam Islam kriteria Imam berasal dari orang-orang yang mampu. Tidak ada batasan organisasi untuk mengisi posisi tersebut. 

"Jadi kurang tepat kalau dilakukan dalam skala organisasi. Ya tentu harus diklarifikasi. Saya yakin beliau arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama dia mampu, tak terbatas dari NU saja," katanya di Kantor Wapres RI, Selasa (29/1/2019). 

JK yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut menilai untuk menjadi seorang Imam, Khatib, atau KUA bukan dilihat berdasarkan latar belakang organisasi, melainkan kompetensi. 

Pasalnya, di Indonesia organisasi Islam jumlahnya banyak, bukan hanya NU. 

"[Untuk jadi Imam] ada kompetensinya. Jadi kalau disebut bahwa Imam yang punya kompeten ya silahkan, tapi tidak dalam garis organisasi apapun. Karena di Indonesia begitu banyak organisasi, anggota organisasi itu tentu punya kemampuan yang baik," ucapnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan kader NU harus menang dalam Pemilihan Umum 2019, agar organisasi ini memiliki peran lebih besar dalam politik tanah air.

Hal itu diucapkan dalam acara Harlah Muslimat NU di Gelora Bung Karno, Senin (27/1/2019). Menurutnya, NU harus menang, agar organisasi tersebut berperan dalam politik.

Hal tersebut, kata Said, seperti yang telah dianjurkan dalam Al Quran, bahwa organisasi harus memiliki peran dalam politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini