Ini Penjelasan Jasa Marga (JSMR) Soal Utang BLU PBJT

Bisnis.com,29 Jan 2019, 17:59 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Gubernur Jatim Soekarwo (kedua kanan) dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani meresmikan jalan tol Gempol-Pasuruan Seksi II di gerbang tol Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018)./ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mengklaim sebagian ruas yang menggunakan dana badan layanan umum badan pengatur jalan tol atau BLU BPJT masih dalam pembangunan sehingga belum jatuh tempo untuk dilunasi.

Mohamad Agus Setiawan, Corporate Secretary Jasa Marga mencontohkan ruas Serpong-Kunciran dan Kunciran Cengkareng saat ini kedua ruas itu masih dalam tahap konstruksi.

“Untuk ruas baru beroperasi sedang dilakukan perhitungan terkait nilai tambah atas dana BLU BPJT yang digunakan,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (29/1/2019).

Agus mengungkapkan BLU BPJT  merupakan fasilitas pinjaman dari dari pemerintah untuk pembebasan tanah. Dana tersebut dikembalikan setelah pembebasan tanah 100% dengan menggunakan modal sendiri dari badan usaha serta pinjaman perbankan.

Agus menyebut tengah dilakukan pembicaraan untuk skema pengakhiran pinjaman dengan tempo pelunasan yang sedang dalam pembahasan bersama. “Intinya saat ini badan usaha dengan BPJT sedang membahas bersama skema untuk pengembalian dana BLU tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, Jasa Marga tercatat masih memiliki utang talangan lahan ke BLU BPJT di lima ruas dengan porsi kepemilikan saham mayoritas. Kelima ruas itu yakni Semarang—Solo, Surabaya—Mojokerto, Batang—Semarang, Cengkareng—Kunciran, dan Kunciran—Serpong.  Adapun, total utang talangan lahan di lima ruas tersebut senilai Rp1,75 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini