Istri Korban Minta Remisi Pembunuh Wartawan Dicabut

Bisnis.com,29 Jan 2019, 12:28 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
AA Sagung Mas Prihantini, Istri almarhum Prabangsa yang menjadi korban pembunuhan (tengah) berbincang bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Sutrisno terkait pencabutan remisi pembunuh wartawan I Nyoman Susrama, di Kakanwil Kemenkumham Bali, Selasa (29/1/2019). / istimewa

Bisnis.com, DENPASAR -- AA Sagung Mas Prihantini, Istri almarhum Prabangsa yang menjadi korban pembunuhan, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk meminta remisi pembunuh wartawan I Nyoman Susrama dicabut. 

Kedatangan ibu dua anak ini pada Selasa (29/1/2019) didampingi langsung Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Saat mengutarakan niat, Sagung mengucapkannya dengan suara bergetar dan sempat menangis.

“Jujur saja remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol,” katanya, Selasa (29/1/2019).

Sagung mengaku tidak mudah mengungkap kasus Prabangsa. Jurnalis, penegak hukum dari polisi, dan jaksa melalui kerja keras akhirnya bisa mengusut kasus ini. Pengadilan juga dengan berani memutuskan hukuman seumur hidup.

Setelah putusan pengadilan itu, Sagung Mas berusaha bangkit menghadapi hidup sebagai tulang punggung keluarga. Perlahan Sagung dan kedua anaknya yang masih kecil harus menerima kenyataan jika ayah dan suami yang dicintai telah tiada.

“Saya dan anak-anak berusaha mengikhlaskan kepergian beliau (almarhum). Tapi, setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuat saya dan anak-anak kembali membuka lama. Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas,” katanya.

Dia meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Sutrisno untuk menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. 

“Tolong, Pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi, ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan,” imbuhnya.

Sutrisno mengatakan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji bertemu langsung dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. 

Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.

“Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini