Gaikindo Usulkan Kendaraan Listrik Diproduksi di Dalam Negeri

Bisnis.com,30 Jan 2019, 19:48 WIB
Penulis: Hafiyyan
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi memberikan paparan dalam diskusi bertajuk Roadmap Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia, di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (10/7/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap agar Indonesia menjadi basis produksi kendaraan mobil listrik. Artinya, tidak hanya perakitan angkutan, komponen kendaraan pun diupayakan berasal dari dalam negeri.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyampaikan, pelaku usaha cukup optimistis dengan upaya pemerintah mendorong program kendaraan listrik. Harapannya, rencana itu dapat segera diimplementasikan secara masal.

“Kami lihat cukup optimistis, pemerintah mendorong cukup bagus. Kami sangat mendukung [program kendaraan listrik],” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (30/1/2019).

Di samping mendorong penggunaan, Gaikindo juga mengusulkan kepada pemerintah agar kendaraan listrik dapat diproduksi di dalam negeri. Sebanyak mungkin komponen angkutan dipenuhi dari industri domestik, sehingga Indonesia dapat menjadi basis produksi kendaraan listrik.

Hal tersebut tentunya dapat diwujudkan karena Indonesia memiliki bahan baku utama kendaraan listrik, seperti kobalt, nikel, dan mangan. Oleh karena itu, program kendaraan listrik memiliki dampak berganda (multiplier effect) yang lebih besar secara ekonomi jika produksi dilakukan sendiri.

“Dampak ekonominya tentu lebih besar jika produksi di dalam negeri, selain mengejar dua tujuan utama [program kendaraan listrik] seperti penghematan bahan bakar fosil dan mengurangi emisi,” imbuhnya.

Namun demikian, Nangoi mengakui, untuk tahap awal dibutuhkan insentif agar masyarakat Indonesia mau bertransisi menggunakan kendaraan listrik dari sebelumnya konvensional bertenaga BBM. Insentif bertujuan agar konsumen mau membeli dan kian memahami keuntungan dari mobil listrik.

Insentif yang dapat diberikan misalnya mengurangi bea masuk kendaraan dan komponennya. Nantinya, secara bertahap pajak itu dapat dinaikkan untuk memacu produksi di dalam negeri.

Insentif menjadi sangat penting karena harga produksi kendaraan listrik cenderung mahal, terutama untuk komponen baterai. Sebagai perbandingan, Nangoi mencontohkan, bila ongkos produksi mobil biasa mencapai US$15.000 per unit, untuk mobil hybrid biayanya sebesar US$18.000 per unit.

Ongkos produksi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) bisa lebih mahal, yakni US$23.000 per unit, dan untuk Battery Electric Vehicle (BEV) atau 100% menggunakan listrik dapat mencapai US$28.000 per unit.

Dari sisi harga, mobil hybrid terlihat lebih terjangkau bagi pasar Indonesia. Namun, bisa jadi operasionalnya tetap membengkak jika harga BBM tengah meningkat mengikuti memanasnya harga minyak global.

Sebagai perbandingan, penggunaan 1 liter BBM mobil biasa dapat digunakan untuk jarak 8—9 km, sedangkan mobil hybrid bisa 25 km. Adapun, PHEV dapat menempuh jarak 50 km dengan 1 liter BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini