Pengusaha Ingin Tarif Tol untuk Truk Setara Kendaraan Pribadi

Bisnis.com,31 Jan 2019, 16:03 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Pemandangan ruas jalan tol Trans Jawa di sekitar Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, SEMARANG — Para pelaku usaha angkutan barang truk meminta tarif tol trans Jawa yang dikenakan terhadap angkutan barang truk setidaknya sama dengan tarif yang dikenakan terhadap kendaraan pribadi.

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman, mengungkapkan bahwa tarif yang dikenakan terhadap angkutan barang truk untuk melintas di jalan tol trans Jawa terlalu mahal.

“Minta kayak pribadi saja, disamakan,” kata Kyatmaja kepada Bisnis, Rabu (30/1/2019) malam.

Dia menjelaskan, besaran tarif untuk angkutan barang truk yang sama dengan kendaraan pribadi ketika memasuki jalan tol trans Jawa dapat diberlakukan dalam periode tertentu jika pengusahaan jalan tol tidak ingin memberlakukan selamanya.

Menurutnya, tarif untuk angkutan barang truk yang sama dengan tarif kendaraan pribadi tersebut bisa diberlakukan selama 1 atau 2 tahun. Tidak hanya itu, penyamaan tarif tersebut juga bisa diberlakukan untuk ruas-ruas jalan tol yang cukup mahal.

“Sampai periode tertentu saja, misal 1 sampai 2 tahun. Kalau mau selamanya juga enggak apa-apa. [tapi] biasa investor enggak mau,” katanya.

Dia menambahkan, jalan tol trans jawa sebenarnya bisa menjadi solusi ketika kondisi jalan nasional yang sering dilewati oleh truk mengalami banjir mengingat jalan bebas hambatan tersebut tidak terkena banjir.

Oleh karena itu, dia berharap terdapat penyesuaian tarif sehingga para pelaku usaha truk bisa membuat kendaraan-kendaraan yang beroperasi melintas di jalan tol.

Sebelumnya, Kyatmaja mengungkapkan, banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Pekalongan dan Batang membuat arus logistik mengalami gangguan karena kendaraan truk tidak bisa melewati jalur strategis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini