Bersiap Bentuk Holding. WSKT, ADHI & JSMR Gelar RUPSLB Serentak

Bisnis.com,01 Feb 2019, 18:28 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Direksi dan manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berfoto usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2/2019)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyebut pembentukan holding BUMN infrastruktur tinggal menunggu peraturan pemerintah yang saat ini telah berada di Kementerian Sekretariat Negara.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) serentak pada, Jumat (1/2/2019). Tahapan tersebut merupakan rangkaian dari pembentukan  holding  BUMN infrastruktur.

Pada RUPSLB tersebut, tiga calon anggota holding itu meminta izin pemegang saham untuk perubahan anggaran dasar perseroan terkait pengalihan saham Seri B milik negara di perseroan dan perubahan status dari persero menjadi nonpersero.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro mengatakan setelah itu tahapan yang harus dilalui yakni penyelesaian peraturan pemerintah (PP). Keputusan RUPSLB akan efektif setelah beleid tersebut tersebut.

Aloysius mengklaim bergabungnya WSKT, ADHI, dan JMSR akan berdampak positif terhadap perseroan. Menurutnya, tiga BUMN karya itu akan menjadi menjadi lebih besar ke depannya.

“Kami harapkan lebih besar, lebih kuat, lebih lincah, dan fokus,” ujarnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Aloysius mengatakan saat ini PP terkait pembentukan holding BUMN infrastruktur telah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Setelah itu, akan diserahkan kepada Presiden.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengatakan holding BUMN infrastruktur dan holding BUMN PPK akan rampung pada Februari 2019. Selanjutnya, terdapat empat holding lain yang ditargetkan rampung tahun ini.

“Februari 2019 diharapkan infrastruktur dan PPK selesai. Selanjutnya asuransi, keuangan, pelabuhan dan industri strategis,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, holding BUMN infrastruktur beranggotakan PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk, dengan anggota Jasa Marga, Adhi Karya, Waskita Karya, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).

Adapun,terdapat empat tahapan dalam pembentukan holding tersebut. Tahap pertama, terbitnya PP sehubungan dengan penambahan penyertaan modal negara kepada Hutama Karya.


PP itu akan berisi dua poin yakni pengalihan saham Seri B milik pemerintah di anggota holding kepada induk holding. Kemudian, status perseroan berubah menjadi PT sesuai dengan ketentuan Undang undang.

Setelah PP selesai, dilakukan penetapan keputusan Menteri Keuangan sehubungan dengan nilai inbreng dari anak usaha kepada induk. Terakhir, penetapan akta inbreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini