Tarif Angkutan Udara Bebani Inflasi Januari 2019

Bisnis.com,01 Feb 2019, 12:46 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Calon penumpang pesawat udara, berada di konter check in, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatra Barat, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA -- Tarif angkutan udara yang meningkat tajam pada akhir tahun lalu masih berlanjut dan membebani Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2019.

Berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) di 82 kota, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 135,39 pada Desember 2018 menjadi 135,83 pada Januari 2019.
 
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan ada catatan yang agak tidak biasa, yakni bahwa tarif angkutan udara masih menyumbang inflasi sebesar 0,02% pada Januari 2019. 
 
"Kalau lihat Januari tahun lalu, angkutan udara sumbang deflasi karena Desember [2017] sudah turun," tuturnya dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jumat (1/2/2019).
 
BPS menegaskan angkutan udara perlu mendapat perhatian karena pada bulan-bulan tertentu fluktuasinya agak tinggi. Hal ini dinilai bisa menjadi keluhan konsumen, sehingga perlu perhatian lebih kepada sektor transportasi ini.
 
"Jadi kita akan mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujar Suhariyanto.
 
Untuk pencatatan harga tiket pesawat, selama ini BPS mengambil sumber dari internet. Selain itu, BPS juga mengumpulkan data jumlah penumpang, maskapai. dan sebagainya. 
 
Ke depannya, BPS berkomitmen untuk lebih detail dengan mengumpulkan jumlah penumpang menurut kelas.
 
"Tidak hanya sebagai maskapai tapi juga penumpang kelas, kapan pembeliannya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini