Ekspor Produk Wireless ke AS, PTSN Incar Tambahan 2.000 Tenaga Kerja

Bisnis.com,02 Feb 2019, 17:53 WIB
Penulis: Anggara Pernando
PT Sat Nusapersada Tbk. mengekspor produk wireless ke Amerika Serikat senilai US$3,7juta dolar. Ekspor ini merupakan kelanjutan pesanan Pegatron Corporation Taiwan (Pegatron) pada akhir 2018 lalu./Ilustrasi

Bisnis.com, BATAM -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan pelepasan ekspor perdana produk wireless PT Sat Nusapersada Tbk., ke Amerika Serikat senilai US$3,7 juta dolar.

Ekspor ini merupakan kelanjutan pesanan Pegatron Corporation Taiwan (Pegatron) pada akhir 2018 lalu.

Sat Nusapersada saat ini sudah menyerap 7.000 tenaga kerja. Dengan adanya pesanan Pegatron perusahaan akan menambah 2.000 tenaga kerja baru.

Bidin Yusuf, Direktur Utama Sat Nusapersada (PTSN) menuturkan pihaknya saat ini memproduksi berbagai komponen untuk sejumlah merek elektronik ternama di dunia.

Pimpinan PT Sat Nusapersada TBK berfoto bersama Wapres Jusuf Kalla/Bisnis-Anggara Pernando

Produk dari Batam ini juga diterima dan memenuhi standar untuk diperdagangkan pada sejumlah negara maju. 

"Sat Nusa saat ini sudah menyerap 7.000 tenaga kerja. Dengan adanya pesanan Pegatron ini kami akan tambah 2.000 tenaga kerja baru," kata Bidin, di Batam, Sabtu (2/2/2019). 

Lebih lanjut Bidin menegaskan saat ini pihaknya telah mampu memproduksi beragam komponen elektronik, bahkan untuk teknologi terbaru sekalipun. 

Untuk itu, dia mengharapkan pemerintah melakukan pembenahan regulasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

"Saat ini TKDN pada smartphone 30%, kalau ditingkatkan menjadi 40% kami siap," katanya.

Menurut Bidin, peningkatan TKDN akan membuat masuknya investasi baru. Pasalnya saat ini sebagian besar produk elektronik di tanah air didapatkan melalui impor.

"Seperti laptop, kebutuhannya 3 juta unit. Tahun lalu impornya naik 41%. Kalau ada TKDN maka mereka [produsen] akan investasi di sini. Pemberlakuan TKDN akan membuka 30.000 lapangan kerja baru," kata Bidin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini