2 Pegawai KPK Dipukuli saat Bertugas, Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya

Bisnis.com,03 Feb 2019, 16:37 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan penganiayaan kepada dua pegawai KPK yang tengah bertugas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuhnya.

"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Febri, Minggu (3/2/2019).

Febri menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dilakukan pukul 15.30 WIB pada Minggu (3/2/2019). Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani unit Jatantras Krimum Polda Metro Jaya.

Menurut Febri, Kejadian bermula menjelang tengah malam kemarin atau Sabtu (2/2/2019) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. Namun, kedua pegawai itu malah mendapat tindakan yang tidak pantas.

"Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum. Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ujar Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini