Masalah Penyediaan Rumah, Pengembang Keluhkan Perizinan di Daerah

Bisnis.com,04 Feb 2019, 16:51 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi perumahan sederhana di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Antara-Raisan Al-Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta menyatukan kebijakan perumahan dari pusat hingga daerah sehingga mempercepat pemenuhan rumah bagi masyarakat.

Ikang Fauzi, Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Bidang Komunikasi, Promosi, dan Pameran, menuturkan saat ini banyak kebijakan yang sudah baik secara nasional, tetapi sulit diterapkan di daerah.

"Masalah yang kami hadapi di daerah terutama perizinan," kata Ikang di Kantor Wakil Presiden Jakarta pada Senin (4/2/2019).

Dia menuturkan perizinan merupakan persoalal vital yang harus terlebih dahulu dirampungkan oleh pengusaha. Untuk itu, persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan dengan pemerintah dengan baik. "Selain itu soal koordinasi [kebijakan antar lembaga]."

Pada 2019 ini REImenargetkan akan membangun 430.000 rumah untuk rakyat yang terdiri atas 230.000 unit rumah bersubsidi dan 200.000 unit rumah nonsubsidi.

Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa selain membangun rumah bersubsidi, pihaknya juga akan menggenjot pembangunan rumah dengan harga di bawah Rp300 juta yang menyasar kelompok masyarakat milenial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini