Andus Winarno Diangkat Sebagai Komisaris Angkasa Pura II

Bisnis.com,04 Feb 2019, 15:37 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Kementerian BUMN mengangkat Andus Winarno sebagai komisaris PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 1 Februari 2019.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengangkat Andus Winarno sebagai komisaris PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 1 Februari 2019.

Pengangkatan Andus Winarno sebagai komisaris sesuai dengan Surat Menteri BUMN, Nomor: SK – 37/MBU/02/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, menjelaskan Andus menggantikan Imam Bustomi yang sebelumnya berada di Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II (Persero) yang kini menjabat sebagai Direktur Keuangan & SDM PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau dikenal juga dengan Indonesia Re.

Andus Winarno lahir di Gombong, 14 September 1971, dan saat ini juga menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Sumber Daya Manusia Eksekutif Kementerian BUMN.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Imam Bustomi atas peran beliau sebagai komisaris sehingga membawa Angkasa Pura II lebih berkembang. Kami juga mengucapkan selamat datang di AP II kepada Bapak Andus Winarno, dan bersama beliau kami yakin AP II akan semakin berkembang demi berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya seperti dikutip Bisnis, Senin (4/1/2019).

Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II (Persero) per 1 Februari 2019 menjadi :

Komisaris Utama : Rhenald Kasali
Komisaris : Iswan Elmi
Komisaris : M. Harpin Ondeh
Komisaris : Mohamad Pramintohadi Sukarno
Komisaris : Andus Winarno

PT Angkasa Pura II (Persero) merupakan perusahaan yang mengelola 16 bandara di Indonesia. Salah satu yang dikelola perseroan adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini