Pemanfaatan Panel Surya Pangkas Tagihan Listrik

Bisnis.com,05 Feb 2019, 12:59 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi Panel Surya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemanfaatan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap dinilai mampu mengurangi biaya tagihan listrik yang dibayar oleh konsumen.

Selain bisa menghemat pengeluaran, sistem yang menggunakan panel surya atau solar panel tersebut menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Pembayaran tagihan listrik konsumen akan berkurang drastis ketika memakai panel surya," kata Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk. Jackson Tandiono, Selasa (5/2/2019).

Penggunaan panel surya ini selaras dengan Permen ESDM No. 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Dalam peraturan yang 1 Januari 2019 itu ditegaskan bahwa penggunaan sistem PLTS Atap bertujuan untuk menghemat tagihan listrik. Karena itu, kelebihan tenaga listrik yang dihasilkan akan dijual ke PLN dengan faktor pengali 65%.

Berdasarkan data Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, dengan memasang PLTS atap secara on grid, konsumen dapat menurunkan biaya tagihan listriknya minimal 30%.

Jackson menambahkan, saat ini masih banyak anggapan di kalangan masyarakat bahwa harga panel surya masih sangat mahal. Namun menurutnya hal tersebut setara dengan keuntungan yang akan diperoleh oleh konsumen.

"Ada persepsi alat tersebut harganya mahal, padahal faedahnya jauh lebih besar mengingat panel surya dapat bertahan 20 tahun," imbuhnya.

Dengan menggunakan alat ini, penurunan tagihan listrik sangat signifikan. Dia mencontohkan jika sebelumnya tagihan listrik berkisar Rp4 juta-Rp5 juta, dengan panel surya tagihan akan turun di kisaran Rp1 juta-Rp2 juta.

"Sebagai negara tropis yang banyak mendapat sinar matahari, pemakaian panel surya dapat sangat membantu konsumen. Apalagi, kelebihan daya listrik yang dihasilkan dapat dijual ke PLN," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini