Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk. (BTPN), bank hasil merger antara PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk., kini mengalami perubahan komposisi pemegang saham sejalan dengan rampungnya proses penggabungan usaha.
Dua bank nasional dari kelompok BUKU IV tercatat sebagai pemegang saham minoritas di bank tersebut yakni PT Bank Central Asia Tbk. dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diakses Bisnis pada Rabu (6/2/2019), disampaikan bahwa komposisi pemegang saham PT Bank BTPN Tbk. mengalami perubahan sejak tanggal 1 Februari 2019.
Sebanyak 97,34% saham BTPN kini dimiliki oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation. Adapun BCA dan BNI masing-masing memiliki 1,02% dan 0,15% di BTPN. Sisanya, sebanyak 1,49% dimiliki publik.
Dalam keterangan yang diteken oleh Direktur Utama BTPN Ongki Wanadjati Dana dan Direktur Kepatuhan Dini Herdini itu dikatakan bahwa posisi BNI dan BCA sebagai pemegang saham BTPN karena hasil konversi saham dari penggabungan usaha.
Sebelumnya BNI telah mempunyai 0,52% atau 15.000 saham di Sumitomo Mitshui Indonesia pada saat sebelum dimerger sedangkan BCA memiliki 1% saham atau 28.700 saham di Sumitomo Mitsui Indonesia.
Setelah merger, kepemilikan saham BNI dan BCA terdelusi masing-masing sebesar 0,15% dan 0,28%. Akan tetapi BCA meningkatkan kepemilikan sahamnya menjadi 1,02%.
Bank BTPN hasil merger yang resmi beroperasi sejak 1 Februari kini masuk dalam jajaran 10 besar bank dengan aset tertinggi di Indonesia dengan nilai aset Rp189,92 triliun (proforma Desember 2018).
"Dengan dukungan global dari SMBC dan kemampuan perbankan digital, Bank BTPN memiliki kemampuan dan peluang untuk memberikan pembiayaan kepada industri yang lebih luas dan pelayanan yang fokus pada kebutuhan nasabah," kata Ongki dalam keterangan resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel