BRI Gandeng BPN Untuk Permudah Penyaluran Kredit

Bisnis.com,06 Feb 2019, 21:56 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Nasabah bertransaksi melalui mesin ATM di galeri e-banking Bank BRI, di Jakarta, Selasa (12/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.comJAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional melalui penandatanganan memorandum of understanding dan perjanjian kerja sama tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset serta Agunan berupa Tanah BRI.

Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah tindak lanjut Bank BRI dan BPN atas terbitnya Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional No 1544/27-I/v/2018 yang diterbitkan pada medio Mei 2018. Surat ini memuat tata laksana kepemilikan tanah dengan status Hak Milik Bagi Bank Milik Negara.

Direktur BRI Suprajarto mengatakan kerja sama ini akan memberikan kemudahan signifikan terhadap proses pendataan dan penanganan masalah agunan di dunia perbankan.

“Harapannya agar ke depan dapat meningkatkan kualitas penyaluran kredit Bank BRI,” kata Suprajarto dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (6/2/2019).

Dia melanjutkan bahwa polemik soal pertanahan yang digunakan sebagai agunan di dunia perbankan bukan soal baru. Permasalahan yang sering dihadapi perbankan terkait pertanahan adalah pendaftaran hak atas tanah aset dan agunan yang meliputi pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, dan penanganan permasalahan aset tanah.

Hal tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyita perhatian serius para pelaku industri perbankan di Indonesia. Dalam penyaluran kredit mikro, saat ini BRI menerima agunan dalam status kepemilikan girik, letter C , dan patok D. Status kepemilikan perlu ditingkatkan menjadi hak atas tanah dan hal tersebut juga sejalan dengan program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Suprajarto mengungkapkan, bahwa Saat ini, terdapat terdapat 438 aset yang belum berbentuk Hak Milik dengan rincian masing-masing,  sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sebanyak 329, akta jual beli (AJB) sebanyak 42, girik sebanyak 5, dan 34 berupa kwitansi surat keterangan ganti rugi (SKGR), sedangkan dalam proses pengurusan sebanyak 28.

Adapun sepanjang 2018 BRI membukukan pertumbuhan kredit sebesar 14,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 843,6 triliun. Segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi kontributor terbesar dan sekaligus tulang punggung pertumbuhan.

Suprajarto mengatakan bahwa perseroan akan terus menggejot komposisi UMKM. Pada 2022 BRI menargetkan UMKM menyumbang 80% terhadap total penyaluran pembiayaan.

“Tahun ini akan tumbuh berkelanjutan dengan fokus pada pemberdayaan UMKM dan dorong literasi dan inklusi keuangan ke seluruh penjuru negeri untuk menjalankan fungsi sebagai agent of development,” katanya.

Berdasarkan laporan publikasi perseroan, segmen kredit UMKM melaju di atas total pertumbuhan pembiayaan. Pada akhir 2018 BRI menyalurkan Rp645,7 triliun pada segmen ini dengan pertumbuhan sebesar 15,5% yoy. Hal itu membuat sumbangsihnya terhadap total penyaluran pembiayaan perseroan pun naik dari 75,6% pada 2017 menjadi 76,5%.

Namun, kredit ritel dan menengah masih adalah satu segmen yang melaju paling kencang tahun lalu. realisasi penyaluran sebesar Rp240,6 triliun atau naik 17,3% yoy.

Sementara itu segmen mikro dan konsumer tumbuh dengan persentase yang hampir serupa. Keduanya, masing-masing, naik 14,5% dan 14,1%. Pada tahun lalu segmen mikro dan konsumer berkontribusi sebesar 32% dan 15,5%.

Kontras dengan yang lain, segmen korporasi tumbuh satu digit. Penyaluran kredit dengan plafon besar ini naik 9,8% yoy menjadi Rp197,9 triliun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini