BKN: Rekrutmen PPPK Khusus Honorer Tanpa SKD

Bisnis.com,08 Feb 2019, 19:34 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK tahap I resmi dibuka hari ini, Jumat (8/2/2019). Rangkaian seleksi akan berlangsung sampai tahap akhir berupa pengumuman yang rencananya akan dilakukan pada 1 Maret 2019 mendatang.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan bahwa peserta yang dapat mengikuti rekrutmen PPPK tahap I adalah eks tenaga honorer kategori II yang sudah terdaftar dalam sistem data BKN sampai 2013.

Para peserta tersebut mencakup tiga bidang, yaitu pendidikan untuk guru dan dosen perguruan tinggi baru, tenaga kesehatan, serta penyuluh pertanian.

Sebagaimana proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2018, peserta rekrutmen kali ini bakal mengikuti serangkaian tes untuk mengukur kompetensi mereka. Bedanya, tes tersebut tidak dalam format Seleksi Kompetensi (SKD).

Setelah melalui tahap seleksi administrasi, para peserta akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan teknis

"Jadi tidak ada SKD, karena mereka semua dianggap sudah memenuhi syarat-syarat dasar untuk menjadi PPPK," kata Ridwan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Ridwan mengungkapkan seleksi ketiga kompetensi itu akan dilaksanakan secara daring menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan disusul dengan tes wawancara untuk mengetahui kualitas peserta.

"Ada tahap wawancara dengan pejabat BKD setempat untuk memastikan apakah calon PPPK memenuhi kualitas yang diperlukan, seperti apakah setia terhadap negara, patuh terhadap Pancasila dan UUD," tambah Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini