Ridwan Kamil Keluarkan Surat Edaran Penanganan Demam Berdarah

Bisnis.com,08 Feb 2019, 12:39 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Nyamuk Aedes aegypti di Laboratorium Oxitec di Campinas, Brasil (2/2/2016). Virus Zika menular melalui gigitan nyamuk Aedes. - Reuters

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi membuat surat edaran untuk bupati/wali kota se-Jabar untuk segera menangani kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah masing-masing.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad mengatakan, surat tersebut sudah diedarkan sejak pekan lalu ke 27 kabupaten/kota.

"Surat edaran gubernur itu sudah beredar. Karena DBD angkanya agak tinggi walaupun belum KLB [kasus luar biasa]," katanya di acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Bandung, Jumat (8/2/2019).

Surat edaran tersebut berisi instruksi agar bupati/walkota mengaktifkan kembali kelompok pembasmi sarang nyamuk dan jumantik di daerah. Pemprov juga meminta penanganan DBD dilakukan dengan cepat.

Pemda juga diminta untuk terus melakukan pemantauan dan melaporkan kasus DBD tersebut ke gubernur. "Ada poin yang paling harus digaris bawahi. Yakni, meningkatkan kapasitas sumber daya, bahan-bahan, dan peralatan untuk deteksi dini," katanya.

Pemprov Jabar juga meminta agar kepala daerah segera menerbitkan instruksi Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota kepada jajarannya dalam rangka kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD.

"Secara SOP [standar operasional prosedure] sebenarnya sudah ada kalau ada kasus DBD. Masyarakat, kami minta saat panas segera lakukan pengobatan ke rumah sakit atau Puskesmas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini