Pelanggan Bolt Bermigrasi ke Smartfren, Tetap Pakai Modem Lama atau Ganti Baru?

Bisnis.com,10 Feb 2019, 19:06 WIB
Penulis: Syaiful Millah
Model memperlihatkan kartu perdana saat peluncuran produk terbaru Smartfren Super 4G Unlimited dan Super 4G Kuota di Jakarta, Selasa (18/9/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak puluhan ribu pelanggan Bolt telah bermigrasi ke layanan yang ditawarkan oleh Smartfren pascapenghentian pengguaan izin frekuensi dari PT Internux dan PT Firs Media Tbk.

Deputy CEO of Commercial Smartfren Djoko Tata Ibrahim mengklaim hingga saat ini Smartfren telah menerima 40.000 pelanggan migrasi layanan Bolt yang didominasi oleh pelanggan prabayar.

Dia menuturkan, kendati proses pengembalian hak pelanggan Bolt telah usai pada 31 Januari lalu, pihaknya masih mengakomodir pelanggan yang ingin beralih ke layanan Smartfren.

“Kami tetap melayani bagi pengguna Bolt yang bermigrasi ke Smartfren. Kami juga akan tetap memberikan diskon tertentu bagi pengguna terkait,” katanya kepada Bisnis, Minggu (10/2).

Adapun, peralihan tersebut bisa dilakukan dengan tetap menggunakan perangkat lama Bolt yang dapat di unlock atau dengan membeli perangkat baru yang disediakan oleh Smartfren dengan berbagai promosi. Misalnya tukar tambah modem atau pembelian bundel modem dengan harga khusus.

Djoko mengungkapkan saat ini mayoritas pengguna Bolt telah beralih ke modem Smartfren MiFi. Hal tersebut disebabkan modem Smartfren memiliki dua spektrum di 850 MHz dan 2.300 MHz yang membuat kualitas jaringan lebih stabil.

“Masih ada yang pake perangkat lama, tapi lebih banyak yang ganti pakai modem MiFi soalnya kan ini dual spectrum lebih bagus lah penangkapan sinyal dan kecepatannya juga lebih cepat,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan akhir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, pengembalian hak pelanggan Bolt telah selesai dilakukan kepada 11.766 pelanggan dengan nilai total pengembalian mencapai Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fahmi Achmad
Terkini
'