Butuh 85.000 Pekerja, AS Fasilitasi Visa Bagi Para Ahli Teknologi

Bisnis.com,10 Feb 2019, 12:59 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Astronot dari Amerika Serikat (AS) Peggy Whitson, memecahkan rekor astronot Amerika terlama tinggal di ruang angkasa./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Amerika Serikat menerapkan peraturan baru terkait pemberian visa, khususnya untuk mereka yang memiliki kemampuan di bidang teknologi. 

Peraturan baru itu memudahkan para tenaga ahli untuk bekerja di negeri Paman Sam tersebut. Peraturan itu dibuat atas permintaan para ahli teknologi di bidang Silicon Valley yang membutuhkan pekerja ahli di bidang teknologi.

Program visa yang dinamakan H-1B tersebut dibuat untuk mencari sekitar 85 ribu pekerja dari berbagai negara setiap tahunnya. Namun, program itu memprioritaskan pekerja yang pernah mengambil magister di perguruan tinggi Amerika Serikat. 

"Semua orang yang memiliki ijazah magister dari perguruan tinggi negeri di Amerika Serikat akan dimudahkan dalam program ini," ujar Direktur Imigrasi dan Kewarganegaraan Amerika Serikat, Francis Cissna sebagaimana dikutip CNN.com, Minggu (10/2/2019).

Menurutnya, industri teknologi di Amerika Serikat sedang mengembangkan perannya di dunia, namun tenaga yang ada di Amerika Serikat kurang mencukupi. Sehingga, negeri di bawah kepemimpinan Donald Trump ini membutuhkan tenaga dari luar Amerika Serikat.

Namun, visa jenis H-1B sebenarnya bukan hal yang baru, karena pada tahun 1990-an program ini sudah diterapkan untuk beberapa tenaga kerja ahli di berbagai bidang seperti keperawatan dan koki.

Peneliti politik di Howard University, Ron Hira, mengatakan program ini seakan menjadi kesempatan bagi industri teknologi di Amerika Serikat untuk mengeksploitasi pekerja dengan alibi pekerjaan padahal upahnya tidak seberapa.

Sementara itu seorang profesor di Harvard University, William Kerr, menganggap program ini akan membawa dampak positif, yakni mendatangkan banyak orang dengan kemampuan yang mumpuni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini