Partai Pengusung Putri Thailand Bisa Dilarang Ikut Pemilihan Umum

Bisnis.com,10 Feb 2019, 20:14 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Berkas pencalonan Putri Ubolratana saat diajukan ke Komisi Pemilihan/Reuters-Athit Perawongmetha

Bisnis.com, JAKARTA — Partai politik asal Thailand, Thai Raksa Chart yang mengusung pencalonan kakak Raja Thailand, Putri Ubolratana sebagai perdana menteri terancam dilarang ikut serta dalam pemilihan umum setelah seorang aktivis mengajukan petisi pembubaran.

"Pernyataan kerajaan menjelaskan bahwa partai tersebut melanggar hukum pemilihan umum," kata Srisuwan Janya, sekretaris jenderal Asosiasi untuk Perlindungan Konstitusi kepada Reuters, Minggu (10/2/2019).

Srisuwan mengungkapkan bahwa petisi tersebut telah ia sampaikan ke Komisi Pemilihan Thailand dan berisi permintaan rekomendasi agar Mahkamah Konstitusi membubarkan Thai Raksa Chart.

Ketua eksekutif Thai Raksa Chart Chaturon Chaisaeng menolak mengomentari hal ini. Ia menegaskan bahwa partainya akan mematuhi perintah Raja Maha Vajiralongkorn dan akan "bergerak maju ke arena pemilihan untuk mencari solusi permasalahan negara".

Pencalonan Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi (67) sebagai perdana menteri pada Jumat (8/2/2019) mengejutkan publik Thailand. Ia maju sebagai kandidat diusung oleh partai besutan para loyalis mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, Thai Raksa Chart.

Langkah politis Ubolratana langsung menuai penolakan dari sang adik, Raja Maha Vajiralongkorn. Dalam sebuah pernyataan resmi yang ditayangkan secara nasional pada Jumat malam, Raja Thailand itu menyatakan bahwa pencalonan Ubolratana adalah aksi yang tak pantas dan bertentangan dengan konstitusi.

Kostitusi Thailand memang memposisikan kerajaan di atas politik. Pihak kerajaan tetap harus menjaga netralitas dan tidak turut campur dalam hal-hal politis, namun untuk situasi genting Raja Thailand biasanya akan mengeluarkan pernyataan yang sifatnya final dan harus dipatuhi. Segala bentuk penolakan dan ketidakpatuhan akan dianggap sebagai penghinaan dan bisa berbuntut pada hukuman kurungan.

Partai Thai Raksa Chart pun memutuskan untuk mematuhi titah raja. Pada Sabtu pagi (9/2/2019), mereka mengumumkan pembatalan pencalonan Putri Ubolratana dan menyatakan kesetiaan pada raja.

"Thai Raksa Chart akan mematuhi perintah kerajaan," tulis partai tersebut dalam sebuah pesan untuk wartawan sebagaimana dilansir Channel News Asia, Minggu (10/2/2019).

Dalam pernyataan tersebut, Partai Thai Raksa Chart juga menyatakan kesiapan mereka untuk melaksanakan tugas dan menghormati "tradisi dan adat kerajaan" sebagaimana diatur dalam konstitusi Thailand.

Komisi Pemilihan Umum Thailand rencananya bakal menggelar pertemuan pada Senin untuk mempertimbangkan pencalonan Putri Ubolratana. Mereka punya waktu hingga Jumat (15/2/2019) pekan depan untuk memutuskan nasib sang putri namun hampir bisa dipastikan mereka akan mematuhi perintah Raja, yang dianggap mutlak bagi masyarakat Thailand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini