Ekspor Baja KRAS Bisa Naik Dua Kali Lipat, Ini Penyebabnya

Bisnis.com,10 Feb 2019, 18:10 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA--PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. memproyeksikan ekspor baja pada tahun ini bisa naik dua kali lipat dari tahun lalu dengan pembebasan anti dumping dari Malaysia dan Australia.

Silmy Karim, Direktur Utama Krakatau Steel, mengatakan tim dumping perseroan telah sukses membebaskan emiten dengan kode saham KRAS tersebut dari pengenaan anti dumping duty atas produk baja canai panas atau hot rolled coil (HRC) di Malaysia.

Upaya tersebut dilakukan melalui mekanisme administrative review yang diajukan sejak Juli 2018. Ministry of International Trade & Industry Malaysia pada keputusan akhirnya menyatakan bahwa saat ini tidak ada industri dalam negeri di Malaysia yang menyuplai produk HRC, sehingga pengenaan anti dumping duty menjadi tidak relevan lagi.

Secara resmi, pengenaan anti dumping duty terhadap produk KRAS mulai dicabut pada 9 Februari 2019. Pembebasan anti dumping duty ini juga dilakukan oleh Pemerintah Australia.

"Dengan ini kami akan meningkatkan ekspor ke Malaysia karena mereka konsumen setia Krakatau Steel dari dulu. Dan saat ini, kami dorong lagi supaya ikut meningkatkan ekspor nasional," kata Silmy akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, Silmy menyebutkan kebutuhan baja di Malaysia mencapai 9,4 juta ton per tahun. Dengan kebutuhan tersebut, perseroan memetakan ekspor baja ke Negara Jiran tersebut berkisar 400.000 ton hingga 500.000 ton pada 2019.

Kenaikan ekspor tidak hanya diprediksi ke Malaysia, tetapi juga ke Australia setelah negara tersebut memutuskan untuk tidak memperpanjang anti dumping duty produk baja Indonesia sejak akhir Desember 2018

Dengan demikian, ekspor diperkirakan akan naik dua kali lipat dibandingkan realisasi 2018. "Nilai ekspor total kami targetkan sekitar US$200 juta atau kurang lebih 10% dari total penjualan," jelas Silmy.

Direktur Pemasaran Krakatau Steel Purwono Widodo menambahkan dengan kebijakan Pemerintah Australia untuk tidak memperpanjang anti dumping duty untuk produk baja Indonesia, ekspor perseroan tidak hanya mengincar pasar Asia Tenggara, tetapi juga Australia.

"Jadi, baik ke Malaysia maupun Australia ekspor HRC dan hot rolled plate (HRP) dari Krakatau Steel direncanakan meningkat," kata Purwono.

Dia juga menjelaskan secara keseluruhan jumlah ekspor ke Australia memang tidak sebesar di Malaysia. Ekspor ke Negara Kangguru diperkirakan sebesar 5.000 ton per kuartal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fahmi Achmad
Terkini