Konten Premium

Naik Turun Rencana Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

Bisnis.com,11 Feb 2019, 14:35 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Karyawan swalayan mengemas barang belanjaan konsumen dengan tas ramah lingkungan di pusat perbelajaan di Denpasar, Bali, Kamis (3/1/2019). Pemerintah Kota Denpasar menetapkan mulai 1 Januari 2019 pedagang tidak lagi memberikan kantong plastik tempat barang bagi pembeli untuk mengurangi pencemaran sampah plastik./ANTARA FOTO-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA -- Kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik di Indonesia masih diliputi ketidakpastian di tengah tingginya volume limbah plastik yang dihasilkan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), komposisi sampah plastik di Indonesia sekitar 15% dari total timbunan sampah pada 2015. Jumlah timbunan sampah di tingkat nasional pada waktu yang sama sekitar 175.000 ton per hari atau 64 juta ton per tahun.

Data KLHK tidak berdiri sendiri. Dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss pada akhir Januari 2019, Indonesia dicap sebagai salah satu penyumbang limbah plastik terbesar. Indonesia menempati peringkat kedua setelah China dalam sumbangan sampah plastik, termasuk di laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini