Bisnis.com, JAKARTA -- Kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik di Indonesia masih diliputi ketidakpastian di tengah tingginya volume limbah plastik yang dihasilkan.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), komposisi sampah plastik di Indonesia sekitar 15% dari total timbunan sampah pada 2015. Jumlah timbunan sampah di tingkat nasional pada waktu yang sama sekitar 175.000 ton per hari atau 64 juta ton per tahun.
Data KLHK tidak berdiri sendiri. Dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss pada akhir Januari 2019, Indonesia dicap sebagai salah satu penyumbang limbah plastik terbesar. Indonesia menempati peringkat kedua setelah China dalam sumbangan sampah plastik, termasuk di laut.