PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Ini Syaratnya

Bisnis.com,12 Feb 2019, 12:01 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Teknisi PLN/JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan grup kembali membuka lowongan kerja sejumlah profesi bagi lulusan diploma atau sarjana.

Berdasarkan informasi di situs resmi perekrutan, rekrutmen.pln.co.id, PLN menyatakan pendaftaran berlangsung pada 11-14 Februari 2019. Adapun tahap tes dilaksanan di tiga kota, yaitu Medan, Bandung, dan Surabaya.

"Pengumuman setiap tahapan seleksi hanya melalui website rekrutmen.pln.co.id. Peserta rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala," tulis PLN dikutip dari laman resminya, Selasa (12/11/2019).

Lulusan jenjang S1 yang diperlukan antara lain berasal dari jurusan teknik elektro, teknik industri, manajemen keuangan, administrasi, dan akuntansi.

Sementara untuk lulusan D3, PLN membuka lowongan dari jurusan teknik lingkungan, teknik informatika, manajemen, komunikasi, serta pertanahan .

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipeuni oleh pendaftar. Di antaranya adalah status belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan dan pelatihan prajabatan. Kandidat yang mendaftar juga harus memnuhi syarat usia.

Berikut syarat yang harus dipenuhi kandidat sebelum mendaftar:

1) Status belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Diklat Prajabatan;
2) Diutamakan Pria;
3) Lulus S1/D-IV atau D-III dengan batas usia:
- S1/D-IV : Kelahiran 1993 dan sesudahnya
- D-III : Kelahiran 1995 dan sesudahnya
4) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk lulusan teknik informatika, teknik industri, kimia, akuntansi, manajemen, administrasi, manajemen keuangan, K3, komunikasi dan DKV.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 untuk lulusan Teknik elektro, teknik lingkungan, dan pertanahan.

Adapun untuk kelengkapan berkas dan ketentuan lainnya, kandidat dapat mengecek situs rekrutmen PLN di laman rekrutmen.pln.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini