Jokowi Serahkan Bansos PKH & BNPT ke 1.055 Keluarga di Depok

Bisnis.com,12 Feb 2019, 17:50 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) menyapa warga saat acara penyaluran Dana Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Jakarta, Kamis (10/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, DEPOK--Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial kepada 1.055 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga Depok, Jawa Barat.

Adapun, peserta yang hadir meliputi 150 ketua kelompok PKH Kota Depok, 850 peserta PKH dan BPNT yang berasal dari Kecamatan Cimanggis, Tapos, dan Kecamatan Sukmajaya.

Tak hanya itu, hadir juga tenaga pendamping dan administrator pangkalan data PKH Kota Depok sebanyak 55 orang.

Jokowi menyebut, sudah bertanya ke beberapa ibu-ibu yang mengaku sudah mengambil bantuan sosial (bansos) PKH dengan nilai yang bervariasi. Padahal, sebelumnya, nilai PKH yang disalurkan bersifat tetap yakni Rp1,89 juta.

Sebaliknya, pada tahun ini, nilai PKH yang disalurkan disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. 

"Karena sekarang pakai indeks bantuan PKH [skema]. Ibu hamil, anak usia dini, anak SD, anak SMP, anak SMA/SMK ada hitungannya, yang disabilitas ada hitungannya, yang lansia ada hitunganya," katanya saat memberikan sambutan dalam Penyerahan Bantuan Sosial PKH dan BNPT di Graha Insan Cita, Depok, Selasa (12/2/2019).

Menurutnya, PKH dan BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk memenuhi pendidikan anak, gizi anak, hingga kesejahteraan keluarga.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah bansos PKH dan BPNT tahap 1 2019 yang disalurkan untuk Provinsi Jawa Barat senilai Rp2,19 triliun. Adapun bansos PKH tahap I 2019 di Kota Depok sebesar Rp70,56 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini