Bisnis.com, JAKARTA – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memasuki usia baru yang ke-107 pada Selasa (12/2/2019) . Selama tiga tahun terakhir, perusahaan asuransi mutual ini melalukan sejumlah perubahan baik dari sisi jajaran manajemen maupun bisnis yang dijalankan.
Berikut beberapa milestone perjalanan AJB Bumiputera selama tiga tahun terakhir:
21 Oktober 2016
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menonaktifkan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 serta menunjuk 7 orang pengelola statuter sebagai perpanjangan tangan otoritas untuk melakukan restrukturisasi.
22 Oktober 2016
AJB Bumiputera 1912 dan anak usahanya melakukan skema restrukturisasi pertama. AJB Bumiputera 1912 memiliki dua anak usaha, yakni PT Bumiputera Investama Indonesia sebagai sub holding keuangan dan PT Bumiputera Properti Indonesia sebagai sub holding properti.
8 Desember 2016
OJK menunjuk PT Evergreen Invesco Tbk.(GREN) untuk memfasilitasi penerbitan saham baru atau rights issue untuk mencari dana bagi AJB Bumiputera 1912.
GREN mengumumkan bakal melakukan rights issue dengan target dana Rp10,32 triliun. Jumlah ini mengalami beberapa kali revisi. Awalnya perusahaan menyatakan akan melakukan rights issue senilai Rp40 triliun, kemudian turun menjadi Rp30 triliun.
28 Desember 2016
Pengelola statuter mengumumkan skema rights issue tidak lagi masuk dalam rancangan penguatan AJB Bumiputera 1912. Konsorsium yang dipimpin Erick Tohir diumumkan masuk ke Bumiputera melalui skema penempatan pada properti dan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB). Selain AJB, di bawah sub holding keuangan, AJB Bumiputera 1912 memiliki PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera sebagai cucu usaha.
1 Januari 2017
PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) mulai beroperasi.
12 Februari 2017
AJB diluncurkan bertepatan dengan hari jadi AJB Bumiputera 1912 ke-105.
9 April 2017
Anggota pengelola statuter AJB Bumiputera 1912 Bidang SDM, Umum dan Komunikasi, Adhie Massardi mengatakan bahwa skema restrukturisasi dikaji ulang lantaran sejumlah proyeksi awal tidak berjalan.
21 Desember 2017
Skema restrukturisasi melalui rights issue tertunda, akibat OJK tidak menerbitkan izinnya karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi Evergreen.
28 Febuari 2018
OJK memberikan relaksasi dengan memperbolehkan AJB tetap beroperasi meskipun ketika itu memiliki rasio risk based capital (RBC) di bawah 100%, dengan keyakinan keuangan perusahaan akan membaik secara perlahan.
22 Maret 2018
OJK memberikan izin kepada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 untuk memasarkan kembali produk asuransinya sebagai bagian dari upaya penyehatan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.
24 Mei 2018
Dua bulan setelah mendapatkan persetujuan untuk beroperasi kembali, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 berhasil menghimpun bisnis hingga Rp1,23 triliun dengan total klaim hingga Rp2,52 triliun
26 Oktober 2018
OJK memastikan jajaran direksi baru tersebut telah melalui fit and proper test dan memperoleh rekomendasi dari regulator.
7 November 2018
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 melantik direksi baru setelah melalui proses fit and proper test OJK. Empat direksi baru itu yakni Sutikno Syarif sebagai Direktur Utama, Budi Baik sebagai Direktur Korporasi, Sri Rahayu sebagai Direktur Teknik, dan Dena Chaerudin sebagai Direktur SDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel