JK Larang Ahok Masuk TKN Jokowi-Ma'ruf, Ini Penjelasan Sekjen PDIP

Bisnis.com,13 Feb 2019, 16:31 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berkemeja putih)/Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberi klarifikasi terkait pernyataan Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf Jusuf Kalla tentang imbauan agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu masuk struktur TKN.

Hasto mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bukannya tidak boleh masuk tim kampanye Jokowi-Ma'ruf. Tetapi, memberi kesempatan BTP untuk menjalankan agenda pribadinya.

Sebelumnya, setelah BTP resmi menjadi kader PDIP, Wakil Presiden RI yang sekaligus Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf Jusuf Kalla menyatakan BTP tidak perlu masuk struktur TKN. 

"Maksudnya bukan dilarang, jadi Pak Ahok ke luar negeri, dua setengah bulan di luar negeri, dan kemudian ada agenda-agenda pribadi harus dijalankan," ungkap Hasto di kantor DPP PDIP, Rabu (13/2/2019).

Hasto menilai BTP mesti diberikan waktu untuk menjalankan mimpi-mimpinya terlebih dahulu setelah keluar dari penjara. Terlebih, Ahok berencana tinggal di luar negeri dan berencana melewati hari-H pemilu 17 April dengan menggunakan hak pilihnya di luar negeri.

"Kan pemilu sebentar lagi, pemilu tinggal 62 hari. 2,5 bulan sampai pemilu, Pak Ahok ada di luar negeri," ujarnya.

"Jadi itukan sudah lewat pemilu. Kalau Pak BTP ada di luar negeri, ada tugas-tugas pribadinya juga, yang menjadi impian yang dilakukan sendiri," tutupnya.

Sebelumnya, selain JK dan Hasto, Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir pun mengatakan Ahok tidak akan masuk ke dalam struktur TKN. Menurutnya, Ahok bisa mendukung Jokowi - Ma'ruf tanpa perlu masuk ke dalam struktur tim kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rahayuningsih
Terkini