Polri Minta Slamet Ma'arif Tidak Bawa Massa Pendukung, Ini Alasannya

Bisnis.com,13 Feb 2019, 19:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018)./Solopos-Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengimbau agar tersangka Slamet Ma'arif tidak membawa massa pendukung ketika pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik Polda Jawa Tengah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menilai kehadiran massa pendukung Slamet Ma'arif akan mengganggu proses penyidikan dan Kamtibmas di Polda Jawa Tengah.

Kendati demikian, Syahar menegaskan Polda Jawa Tengah tetap akan mengambil langkah antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel yang akan mengamankan massa aksi tersebut.

"Polri sudah mengimbau agar tersangka mengikuti prosedur dan tidak perlu membawa pendukung, jangan sampai nanti menimbulkan gangguan Kamtibmas. Tapi kami akan antisipasi jika massa pendukungnya tetap hadir," tutur Syahar, Rabu (13/2/2019).

Syahar juga membantah bahwa Polda Jawa Tengah kembali melakukan kriminalisasi terhadap ulama, pasalnya semua prosedur penyelidikan dan penyidikan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di KUHAP.

"Semua sudah kami ikuti prosesnya, jadi tidak semena-mena penyidik menetapkan dia sebagai tersangka, tidak seperti itu. Semua prosesnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau ada misalnya ada yang keberatan, silakan saja," kata Syahar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini