KPK Panggil 9 Saksi Kasus Subkontraktor Fiktif, Begini Laju Saham WSKT

Bisnis.com,13 Feb 2019, 18:15 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Direksi dan manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berfoto usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2/2019)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com,JAKARTA — Laju saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dinilai mengalami koreksi wajar di tengah penyedikan yang terus digulirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan subkontraktor fiktif.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis.com sebelumnya,  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 saksi yang terkait dengan dugaan subkontraktor fiktif tersebut pada, Rabu (13/2). Beberapa waktu lalu, KPK juga telah menetapkan dua mantan petinggi emiten berkode saham WSKT itu sebagai tersangka.

Bloomberg mencatat harga saham WSKT ditutup ke zona merah pada sesi perdagangan, Rabu (13/2). Pergerakan kontraktor pelat merah itu mengalami koreksi 40 poin atau 2,09% ke level Rp1.870.

Akan tetapi, untuk periode berjalan 2019, laju saham WSKT tercatat masih berada dalam tren positif. Pergerakan mencatatkan return positif atau tumbuh 11,31%.

WSKT diperdagangkan dengan price earning ratio (PER) 5,11 kali. Total kapitalisasi pasar yang dimiliki senilai Rp25,38 triliun.

Analis Artha Sekuritas Dennies Christopher  Jordan menilai koreksi saham WSKT yang terjadi pada sesi perdagangan, Rabu (13/2/2019), masih terbilang wajar. Pasalnya, secara sektoral, saham-saham konstruksi memang tengah mengalami koreksi.

“Melihat sejak awal tahun peningkatan sudah cukup tinggi didorong momentum pembentukan holding. Selain itu, ada ketidakpastian menjelang Pemilihan Umum karena sektor ini sangat erat kaitannya dengan politik,” tuturnya kepada Bisnis.com, Rabu (13/2/2019).

Dennies menyebut secara nilai proyek-proyek yang tengah diselidiki oleh KPK tidak terlau besar. Oleh karena itu, tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan WSKT.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini