Bisnis.com, JAKARTA – Terciptanya defisit neraca pembayaran di bidang jasa asuransi dan dana pensiun dinilai tidak terlepas dari peningkatan arus investasi dari luar negeri ke Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan layanan jasa asuransi tidak terlepas dari kegiatan ekonomi lainnya.
Dia menjelaskan besarnya pemanfaatan layanan jasa asuransi masih terkait erat dengan pembiayaan investasi langsung dari luar negeri atau foreign direct investment.
“Semakin banyak proyek yang ditangani, terutama proyek besar, maka peran asuransi semakin besar,” ujarnya kepada Bisnis.com, sebagaimana dikutip pada Rabu (13/2/2019).
Investa langsung dari luar negeri, sambung Wimboh, maupun bentuk investasi lainnya juga mendatangkan banyak devisa dan mempunyai peran besar dalam meningkatkan neraca pembayaran Indonesia (NPI).
Proteksi asuransi untuk proyek besar dan kompleks, jelasnya, perlu dilakukan dengan dukungan reasuransi baik di dalam maupun di luar negeri. Pembayaran premi reasuransi ke luar negeri inilah yang berdampak pada NPI.
“Namun ini tidak bisa dilihat secara terpisah dari kegiatan investasi dari luar negeri ke Indonesia,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Data Bank Indonesia tentang Laporan Neraca Pembayaran Indonesia menunjukkan defisit jasa asuransi dan dana pensiun pada 2018 mencapai US$643 juta. Defisit neraca jasa sektor itu pada 2018 meningkat 12,81% sebab pada 2017 realisasinya US$570.
Pada periode itu, ekspor jasa tercatat senilai US$86 juta naik dari 2017 senilai US $83 juta, sedangkan impor jasa naik lebih signifikan dari US $653 juta pada 2017 menjadi US $728 juta.
Padahal, pada 2017 defisit neraca jasa sektor asuransi dan dana pensiun masih turun sekitar 13,77% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$661 juta. Pada 2016 penurunan itu lebih signifikan, yakni mencapai 25,6% sebab pada 2015 defisit neraca pembayaran jasa asuransi dan dana pensiun tercatat sebesar US$888 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel