OJK NTB Himbau Jasa Keuangan Ringankan Korban Kebakaran Pasar Seketeng

Bisnis.com,13 Feb 2019, 15:15 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
OJK Logo
Bisnis.com, MATARAM - Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat mengimbau industri jasa keuangan untuk memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada para pedagang Pasar Seketeng Sumbawa yang terkena musibah kebakaran. 
Sebanyak 279 debitur yang merupakan pedagang Pasar Seketeng korban kebakaran dengan total pembiayaan sebesar Rp35,78 miliar. 
Kepala Otoritas Jasa Keuangan NTB Farid Faletehan mengatakan alasan otoritas meminta hal tersebut lantaran para korban merupakan nasabah dengan kualitas kredit yang baik. 
"Setiap nasabah didata dan lembaga jasa keuangan akan membantu meringankan debitur dengan beberapa skema restrukturisasi sesuai dengan kondisi debitur," ujar Farid saat ditemui di kantornya, Mataram Rabu (13/2/2019). 
Farid menambahkan, kebijakan restrukturisasi yang diberikan akan menjadi kewenangan lembaga jasa keuangan yang memberikan pembiayaan. Hal tersebut akan menyesuaikan dengan kebijakan kantor dan kondisi debitur. 
Budi, salah satu pedagang terdampak mengatakan dirinya sangat mengharapkan relaksasi dari perbankan. Pasalnya, dua kios miliknya sudah ludes terbakar. 
"Sudah habis semua, barang modal usaha ada di kios. Sementara dua kios sudah habis terbakar," ujar Budi. 
Pasar Seketeng ludes terbakar pada 23 Januari 2019 lalu. Kebakaran berasal dari hubungan arus pendek listrik. Para pedagang kesulitan menyelamatkan barang dagangan lantaran pada saat kejadian kondisi pasar tengah ramai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini