Kementerian PANRB Bantah Ada Kebocoran Anggaran

Bisnis.com,14 Feb 2019, 17:27 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ilustrasi: Karyawan menata uang untuk pengisian ATM, di Cash Center PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Jakarta, Kamis (20/12/2018)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA- Keberhasilan pemerintah mengidentifikasi pos pengeluaran anggaran negara yang tak bermanfaat sebesar Rp392 triliun bukanlah sebuah kebocoran.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi M. Yusuf Ateh mengatakan identifikasi pos yang tak bermanfaat adalah upaya untuk memperbaiki potensi inefisiensi dari kegiatan-kegiatan yang sudah ada sejak zaman dahulu.

Hal itu diungkapkan Yusuf untuk meluruskan pernyataan mengenai adanya kebocoran anggaran sebesar 25% di Pemerintahan Joko Widodo, khususnya pencegahan inefisiensi dan inefektivitas anggaran senilai Rp392 triliun pada Kementerian PANRB.

Menurut Yusuf, pada 2016, Kementerian PANRB mendorong perbaikan pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD agar lebih mengutamakan prioritas, harus mengikuti alur dan tahapan pencapaian.

Jumlah Rp392 triliun menurutnya bukanlah nilai proyek yang di-mark-up melainkan kegiatan yang terlaksana dan ada wujudnya, namun hasilnya belum fokus pada prioritas, masih menyentuh sasaran pinggir dan belum mengena langsung ke inti outcome.

“Jika program bisa diubah menjadi langsung ke outcome mengapa harus berliku bila sesungguhnya dapat diperpendek. Inilah yang kita lakukan melalui upaya refocussing program yang langsung menyentuh sasaran prioritas,” kata Yusuf, Kamis (14/2/2019).

Presiden Joko Widodo, lanjut Yusuf, mengingatkan tentang pentingnya efektivitas dan efisiensi anggaran, mulai dari optimalisasi metode money follow program, menutup celah untuk terjadinya pemborosan anggaran, serta reorientasi paradigma ASN yang selama ini cenderung berfokus membuat surat pertanggungjawaban.

"Pemerintah melakukan Reformasi Birokrasi yang terukur untuk membenahi itu, memberikan solusi untuk itu, melalui langkah-langkah asistensi dan evaluasi terhadap kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pembenahan dititikberatkan pada upaya refocussing program dan kegiatan yang lebih prioritas sehingga dapat memberi dampak dan kemanfaatan langsung terhadap masyarakat," ujar Yusuf Ateh.

Pada tahun 2017, menurut Yusuf, upaya yang berkelanjutan ini juga berhasil melakukan efisiensi terhadap anggaran senilai Rp41,15 triliun, lalu difokuskan untuk hal yang lebih prioritas.

“Pada 2018, tercatat senilai Rp65,1 triliun kembali berhasil diefisiensikan,” tambah Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini