Asuransi Barang Milik Negara: AAUI Tunggu Persyaratan Anggota Konsorsium dari Kemenkeu

Bisnis.com,15 Feb 2019, 14:31 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
AAUI Tunggu Persyaratan Anggota Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara/Ilustrasi-getbudget.com

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudyar Dalimunthe mengatakan perkembangan terakhir mengenai Asuransi Barang Milik Negara masih dalam proses pembentukan konsorsium.

“Sampai saat ini kami masih menunggu dari Kemenkeu tentang persyaratan anggota konsorsium. Sambil menunggu AAUI tetap memproses pembentukan konsorsium dulu,” kata Dody kepada Bisnis, Kamis (14/2/2019).

Dody menambahkan saat ini AAUI masih membuka pendaftaran bagi perusahan asuransi umum yang ingin bergabung. Dia belum dapat memberitahukan jumlah peserta yang telah mendaftar dan berniat ikut dalam konsorsium ABMN.

Dody berharap seluruh anggota AAUI memenuhi  persyaratan dapat berpartisipasi dalam konsorsium dan mendukung program pemerintah.

Sebelumnya, pada Desember 2018, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mulai menyiapkan syarat perusahaan asuransi umum yang dapat menjadi anggota konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) seiring waktu pelaksanaan program yang semakin dekat yakni awal 2019. 

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan menyatakan pihaknya tengah menyiapkan syarat konsorsium untuk perlindungan barang milik negara.

DJKN bakal meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk kepada Otoritas Jasa Keuangan. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah membuka pembicaraan dengan industri asuransi dan mendorong untuk membangun konsorsium guna memfasilitasi asuransi barang milik negara. 

"Syarat konsorsium sedang kami siapkan dengan masukan dari berbagai pihak, salah satunya OJK," kata Encep. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini