Pembangunan 'Rest Area' Tol Terindah Segera Dimulai

Bisnis.com,15 Feb 2019, 18:54 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Urfian Anwar, Leader Project Rest Area Pendapa 49 saat bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo./Ist

Bisnis.com, SEMARANG – Rencana pembangunan rest area Pendapa 49 di KM 49 ruas tol Semarang-Solo segera terealisasi. Groundbreaking akan dilakukan pada 25 Februari mendatang oleh Astra Property dan PT Trans Marga Jawa Tengah.

Urfian Anwar, Leader Project Rest Area Pendapa 49 mengatakan, rest area tersebut akan menjadi rest area terindah di Indonesia.

“Pendapa 49 akan menampung 70 UMKM dengan ukuran masing-masing 40 meter persegi. Kita akan lakukan seleksi untuk UMKM yang ada di Jateng. Luasan keseluruhan, di sisi kiri tiga hektare, kanan tiga hektare, dan tersambung jembatan di atas jalan tol. Atapnya berbentuk joglo. Ada lima sebagai simbol lima gunung di Jateng," katanya dalam keterangan resmi, Jum'at (15/2/2019).

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, pembangunan saat ini sudah semestinya mengedepankan aspek alam dan sosial, tidak terkecuali pada rest area Pendapa 49.

Ganjar juga menyambut baik orientasi pembangunan rest area yang tidak hanya mengedepankan keuntungan. Bagaimana pun, perlu ada tempat bagi masyarakat, khususnya untuk menunjukkan kekayaan Jateng, baik kerajinan, kuliner, kesenian, maupun memamerkan potensi alam provinsi ini.

“Pendapa 49 tidak sekadar jadi rest area, tapi jadi destinasi baru wisata yang konten, arsitektur maupun lanskapnya indah. Ada hal menarik nanti di sana,” ujarnya.

Ganjar juga menekankan, agar rest area diisi produk asli Jateng. Dari kerajinan, kuliner sampai kesenian. Namun, harus menggunakan sistem modern. Produk maupun pelaku UMKM yang menempati lokasi itu pun harus diseleksi. Jangan sampai harga produk yang dijual ngepruk atau terlalu mahal bagi konsumen.

“Bilang, jualannya jangan caramu, tapi cara kita. Kualitas bagus harga terjangkau dan semua harus enak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini