Konten Premium

Jika Air Adalah Hak, Mengapa Takut Putus Kontrak?

Bisnis.com,15 Feb 2019, 13:53 WIB
Penulis: Kahfi
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Program swastanisasi air bagi publik terbit kali pertama pada masa Orde Baru. Perjalanan dua perusahaan swasta yang kini menjadi operator layanan air di Jakarta, Palyja dan Aetra, dapat dirunut hingga 1990-an.

Pengelolaan air di ibu kota mengalir hingga ke masa lampau, yakni sejak masa Hindia Belanda, kemudian ke era Orde Lama, hingga dikelola mandiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pada dekade terakhir Orde Baru berkuasa, tata kelola air DKI Jakarta pun bergeser. Semula dikuasai dan ditangani Pemprov, pada masa ini, swasta bahkan pihak asing yang terlibat mulai mencicipi keuntungan dari bisnis air tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini