Buntut Runtuhnya Bendungan Vale: Polisi Brasil Tangkap 8 Karyawan

Bisnis.com,17 Feb 2019, 00:40 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Anggota SAR Brasil mencari korban jebolnya Bendungan Vale di Brasil, Rabu 13 Februari 2019./Reuters-Washington Alves

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi Brasil menangkap delapan karyawan perusahaan pertambangan Vale dengan tuduhan menutupi kelemahan di bendungan yang runtuh dan kemungkinan menewaskan lebih dari 300 orang.

Jaksa penuntut di negara bagian pertambangan Minas Gerais menyatakan polisi juga mengeksekusi 14 surat perintah penggeledahan sebagai bagian dari penyelidikan bencana pertambangan paling mematikan di negara itu. Penangkapan dan surat perintah penggeledahan menargetkan karyawan Vale serta perusahaan audit Jerman TÜV SÜD yang menyatakan bendungan tersebut stabil.

Penangkapan tersebut memperburuk krisis yang sedang dialami Vale, perusahaan penambangan bijih besi terbesar di dunia, yang harga sahamnya telah anjlok 18% sejak bencana dan penyelidikan sipil dan kriminal berikutnya.

Bendungan di kota Brumadinho, yang mengandung tailing atau produk sampingan seperti lumpur, hancur pada 25 Januari 2019 dan menewaskan sedikitnya 166 orang. Hampir 200 lainnya masih hilang.

"Delapan karyawan Vale memiliki pengetahuan penuh tentang situasi ketidakstabilan di bendungan dan masing-masing dari mereka, sebagai bagian dari pekerjaan mereka, juga memiliki wewenang dan kemampuan untuk mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan struktur atau mengevakuasi area yang berisiko," tulis seorang hakim di Minas Gerais dalam surat penangkapan tersebut, seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (16/2/2019).

Surat perintah tersebut menyusul penangkapan lima karyawan Vale dan TÜ pada bulan lalu yang dibebaskan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi pada 5 Februari 2019.

Karyawan Vale paling senior yang ditangkap kemarin adalah Joaquim Toledo, Executive Director of Geotechnical Operations, yang memimpin tugas untuk memantau stabilitas bendungan dan Alexandre Campanha, Executive Corporate Director of Geotechnicals.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini