Muchammad Budi Utomo Jabat Dirut Sementara Bank Sumut

Bisnis.com,17 Feb 2019, 16:17 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Bank Sumut/banksumut.com

Bisnis.com, JAKARTA – Muchammad Budi Utomo diangkat menjadi Direktur Utama Sementara PT Bank Sumut untuk enam bulan ke depan.

Pengesahan pengangkatan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumut Tahun 2019, akhir pekan lalu.

Sebelumnya Budi Utomo (53 tahun) merupakan komisaris independen mewakili Pemprov Sumut selaku pemilik saham. Dia baru diangkat sebagai komisaris sejak 30 Oktober 2018 lalu dalam RUPSLB pasca pengunduran diri Edie Rizliyanto sebagai Dirut Bank Sumut.

RUPSLB Bank Sumut Tahun 2019 digelar secara tertutup dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

Turut hadir sejumlah bupati dan wali kota yang tercatat sebagai pemilik saham.

Usai rapat, Edy didampingi Wagubsu Musa Rajekshah mengatakan bahwa Budi Utomo akan bertugas mengisi kekosongan Dirut.

“Setelah itu, akan dilakukan proses pencarian dan pemilihan Dirut yang akan mengawaki Bank Sumut ini. Pendaftaran untuk Dirut ini akan kami buka bulan Maret, karena masih ada ketentuan-ketentuan yang sedang disusun,” ujar Edy seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (17/2/2019).

Sebagai Dirut Sementara Bank Sumut, kata Edy, Budi Utomo tidak diperkenankan membuat kebijakan apa pun melainkan akan bertugas untuk memutuskan hal-hal yang tidak bersifat strategis.

Keberadaan Budi Utomo diharapkan mampu membuat operasional dan proses pemilihan Dirut Bank Sumut berjalan lancar.

Sementara itu, Budi Utomo menyampaikan bahwa tugas utama yang menjadi prioritasnya selama enam bulan antara lain menjaring pemimpin-pemimpin Bank Sumut yang lebih baik.

“Kemudian, menjalankan roda Bank Sumut untuk bisa maksimal operasionalnya, karena diperlukan kehadiran pemimpin. Sehingga Bank Sumut tidak stuck di sini, masih banyak PR yang harus kita selesaikan, kita harus mampu memperbaiki kinerja Bank Sumut,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan ada tiga arahan dari pemegang saham dalam RUPSLB, yakni agar Bank Sumut bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat, memaksimalkan pendapatan daerah, dan menjadikan sumber daya Bank Sumut lebih berkuaitas yang mampu bersaing di kancah nasional.

Dalam rangka proses penjaringan calon dirut yang baru, kata Budi, akan dilakukan secara profesional dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang ahli.

“Kami mengutamakan baik internal maupun eksternal, semua perlakuannya sama, yang penting profesionalitasnya yang akan dijunjung,” tutur Budi.

RUPSLB Bank Sumut Tahun 2019 juga membahas agenda tentang pemberhentian Dirut Bank Sumut sebelumnya Edie Rizliyanto dan usulan penyempurnaan anggaran dasar PT Bank Sumut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini