Bermasalah Hukum di Australia, Persija Lepas Simic di Piala AFC?

Bisnis.com,18 Feb 2019, 21:31 WIB
Penulis: Newswire
Striker Persija Marko Simic/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Persija Jakarta mempertimbangkan untuk mencoret penyerang andalannya Marko Simic dari Piala AFC 2019 jika kasusnya tidak selesai sampai batas pendaftaran turnamen pada 21 Februari 2019.

"Marko Simic sebenarnya sudah terdaftar di Piala AFC. Namun, namanya bisa saja diganti kalau dalam satu atau dua hari ke depan tidak ada kepastian hukum terkait kasusnya di Australia," ujar CEO Persija Ferry Paulus di Jakarta pada Senin (18/2/2019).

Menurut Ferry, Persija sebenarnya masih berharap Simic bergabung dengan skuat Persija untuk bertanding di Piala AFC 2019. Oleh karena itu, dia memastikan Simic akan masuk skuat ke AFC jika kasusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum pendaftaran Piala AFC ditutup.

Kalau harus melalui jalur pengadilan, Simic tidak bisa meninggalkan Australia setidak-tidaknya sampai 9 April 2019, waktu di mana pemain asal Kroasia itu menjalani sidang kedua. "Oleh karena itulah, kami ingin kasusnya tuntas dengan jalan musyawarah agar dia bisa segera kembali," kata Ferry.

Sementara tentang pengganti Simic, Ferry Paulus mengaku pihaknya sudah memantau seorang striker asing yang kemungkinan akan dinaturalisasi. Namun, Ferry belum bersedia memberi tahu siapa sosok yang dimaksudnya itu.

Simic dibawa ke kantor polisi pada Minggu (10/2), setelah Polisi Federal Australia (AFP) Bandara Sydney menangkapnya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan dalam pesawat dari Bali menuju Sydney, Australia.

Pesepak bola berusia 31 tahun itu kemudian dilepaskan dengan jaminan dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Lokal Downing Centre, Sydney, Selasa (12/2), beberapa jam sebelum dirinya menjalani pertandingan kualifikasi kedua Liga Champions Asia 2019 menghadapi Newcastle Jets, di mana dia tampil penuh 120 menit berikut babak tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini