Anggota Komisi VI Juliari Batubara: Meski Sudah Bagus, OSS Masih Perlu Pembenahan

Bisnis.com,18 Feb 2019, 11:20 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Anggota Komisi VI DPR Juliari P. Batubara (kiri) dan Witjaksono Adji, Deputy Chief of Mission Kedubes RI dan Perwakilan Tetap di PBB dan Organisasi Internasional Lain di Wina, Austria mendengarkan paparan dari Siemens, di fasilitasnya di Wina, Selasa (22/5/2018). Kunjungan ke Siemens Mobility di Wina merupakan salah satu rangkaian kunjungan BKSAP ke Austria./JIBI-Indyah Sutriningrum

Bisnis.com,JAKARTA — Pemerintah telah menerapkan sistem online single submission (OSS) untuk mempercepat berbagai proses perizinan agar berjalan lebih cepat dan tidak berbelit-belit.

Anggota Komisi VI DPR Juliari Batubara menilai perizinan investasi yang diterapkan pemerintah dengan sistem OSS sudah sangat baik dalam rangka mempercepat proses perijinan bagi dunia usaha di Indonesia.

Menurutnya, OSS mengurangi penyelewengan-penyelewengan yang mungkin saja terjadi dalam mengurus perizinan yang dipersyaratkan.

"Hanya realitanya di lapangan atau daerah saat ini masih perlu sinkronisasi antara sistem OSS dengan peraturan-peraturan daerah yang masih berlaku," katanya, Senin (18/2/2019).

Dia mencontohkan hal yang perlu disinkronisasi, misalnya, terkait dengan izin lokasi yang diterbitkan melalui OSS ternyata tidak sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) di daerah tempat perusahaan pemohon izin berusaha.

Contoh lain, lanjutnya, adalah berbagai perizinan yang sudah diproses di daerah sewaktu OSS belum diterapkan, sejak aturan tentang OSS dikeluarkan pemerintah pusat, pelaku usaha pemohon izin tersebut harus memulainya kembali dari nol, untuk diproses melalui secara online melalui OSS.

"Ini adalah contoh permasalahan saat ini yang terjadi yang harus segera dicarikan solusinya, agar sasaran dari pada penerapan perizinan melalui sistem OSS dapat benar-benar terasa manfaatnya oleh dunia usaha," kata politisi dari PDIP ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini