PLN Berkomitmen Perkuat Tambak Udang

Bisnis.com,18 Feb 2019, 22:06 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Warga menggarap tambak udang di dekat area lahan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Rabu (22/11)./ANTARA-Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN Persero menegaskan kesiapan memasok kebutuhan listrik untuk mendukung pengembangan budi daya udang di dalam negeri.

Eksekutif Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero Edison Sipahutar menyebutkan saat ini PLN telah mampu menyediakan listrik bagi pelanggan dengan rasio elektrifikasi lebih dari 98%. Kondisi ini berbalik dari situasi pada 2015 di mana suplai listrik tidak mencukupi atau defisit.

"Di 2019 total pelangan yang akan kami layani 3,8 juta karena itu inisiatif untuk melayani tambak udang menjadi potensi bagi kami, untuk melayani sehingga usaha tambak udang dapat terealisasi sesegera mungkin," katanya dalam diskusi terkait Kebijakan PT PLN dalam pembangunan perikanan budi daya, Senin (18/2/2019).

Untuk itu, dia meminta kepada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPB- KKP) untuk bisa segera memetakan daerah-daerah yang sedang dan akan dikembangkan untuk budi daya udang serta memerlukan suplai listrik.

Dia juga meminta data terkait besaran kebutuhan listrik yang mesti dipasok. Bahkan bila diperlukan bisa diakan nota kesepahaman terkait penyediaan listrik bagi budi daya udang dengan KKP.

"Jika potensial dan dayanya sangat besar di daerah tersebut bisa kami masukkan ke dalam RUPTL [Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik] karena itu kami butuh rangkaian rencana usaha ini dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya.

Seperti diketahui, udang menjadi salah satu komoditas ekspor andalan perikanan. Adapun, target produksi udang pada 2019 dari hasil rapat trilateral antara KKP, Kementerian Keuangan, dan Bappenas adalah sebanyak 1.098 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini