Mandatori B30, Kemenperin Gunakan Dua Pendekatan

Bisnis.com,20 Feb 2019, 18:10 WIB
Penulis: Thomas Mola
Ilustrasi bahan bakar Biodiesel B20/Reuters-Mike Blake

Bisnis.com, JAKARTA--Tema energi hijau (green fuel) menjadi salah satu topik yang diangkat presiden petahana Joko Widodo dalam debat kedua beberapa waktu lalu. Kepala Negara menyebut Indonesia telah mengimplementasikan bauran minyak sawit biodiesel 20% (B20) dan menuju B100 sebagai bagian dari menekan impor bahan bakar.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto sebelumnya mengatakan, pemerintah sangat fokus pada energy security dengan dua pendekatan yakni kendaraan listrik dan mengoptimalkan sumber energi baru lainnya seperti minyak sawit.

"Kami tidak batasi pada satu teknologi, selain kendaraan listrik, kami juga dorong pengembangan teknologi lain yang memanfaatkan biofuel," ujarnya baru-baru ini.

Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No.15/2015 setelah B20, akan berlaku B30 pada Januari 2020. Hingga sejauh ini, implementasi B20 berjalan cukup baik dengan sejumlah catatan dari para produsen kendaraan komersial.

Distribusi B20 yang merata dengan kualitas yang setara mencatat pinggir implementasi B20. Pasalnya, kendaraan komersial memiliki mobilitas yang sangat tinggi antar wilayah. Pabrikan juga mengambil ancang-ancang untuk mempersiapkan mesin yang sesuai dengan B30.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini