OJK Tunggu Proposal Bank Muamalat dan Calon Investor Baru

Bisnis.com,20 Feb 2019, 12:49 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Skenario penyelamatan Bank Muamalat Tahir vs Ilham Habibie

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu kelanjutan rencana penambahan modal PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh calon investor strategis. Regulator meminta Bank Muamalat dan para calon investor menyerahkan proposal mengenai rencana tersebut.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah kriteria dalam menyetujui calon investor suatu bank. Pertama adalah kredibilitas, yang berarti pemilik modal harus mampu dari segi kesiapan dana segar.

Kedua, harus memiliki komitmen kuat untuk memperkuat struktur permodalan bank. Otoritas enggan memberikan restu kepada investor yang hendak mencari keuntungan dan tidak bisa menjelaskan sumber dana.

“Saat ini proses penyehatan Muamalat masih berlangsung. Kami masih menunggu proposal dari bank dan investornya,” katanya kepada Bisnis, Selasa (19/2/2019).

Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa Bank Muamalat membutuhkan modal baru setidaknya Rp8 triliun. Uang tersebut dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan bisnis bank agar tidak setiap saat membutuhkan tambahan modal. Dengan demikian dia meminta investor yang hendak masuk menyetorkan Rp4 triliun ke rekening penampung sebagai bukti komitmen.

Nilai tersebut jauh lebih besar dari yang diminta otoritas kepada PT Minna Padi Investama saat menyatakan minat sebagai investor Muamalat pada tahun lalu. Perusahaan sekuritas yang kala itu dikendalikan oleh Setiawan Ichlas diminta menyetor Rp1,7 triliun ke rekening penampung.

Menurut Wimboh, nilai yang ditetapkan OJK kepada Minna Padi kala itu terlampau rendah. Hal ini akhirnya menjadi penyebab calon investor kurang serius dalam menjalankan aksi korporasi. 

Seperti diketahui, Bank Muamalat berkutat dengan masalah permodalan sejak 3 tahun terakhir. Puncaknya pada 2017 rasio kecukupan modal sempat menyentuh 11,58%.

Kinerja Bank Muamalat tergerus oleh lonjakan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF). NPF bank syariah itu sempat di atas 7%, jauh lebih tinggi dari batas maksimal ketentuan regulator. Penyumbang NPF terbesar berasal dari sektor tambang dan turunannya, transportasi, infrastruktur, serta kontstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini