5 Berita Populer Ekonomi, Popularitas Mie Instan di Dunia dan Ini Respons Jonan Atas Ujaran Sudirman Said

Bisnis.com,21 Feb 2019, 14:36 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Sudirman Said atas pertemuan rahasia dengan petinggi Freeport. - Bisnis/Aziz Rahardian

1. Tanggapi Isu Pertemuan Rahasia dengan Bos Freeport, Jokowi : Ada-ada Saja

Presiden Joko Widodo menanggapi enteng tuduhan Sudirman Said yang menyebut adanya pertemuan rahasia Jokowi dengan James Robert Moffett, Chairman Freeport-McMoRan, Inc.

Baca selengkapnya di sini

2. Darmin Minta OJK Hapus Syarat SIUP & TDP Dalam Pengajuan Kredit, Ini Alasannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapuskan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebagai persyaratan dalam pengajuan kredit perbankan.

Pasalnya saat ini sejumlah perbankan masih mensyaratkan adanya kepemilikan SIUP dan TDP bagi pelaku usaha yang hendak mengajukan kredit ke mereka. Baca selengkapnya di sini

3. Terminal Penumpang Teluk Nibung Putar Haluan ke Rute Domestik

Terminal penumpang Teluk Nibung, Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, yang selama ini melayani penyeberangan ke Malaysia akan dialihkan menjadi terminal penumpang domestik setelah terminal modern beroperasi.

General Manager PT Pelindo I (Persero) Cabang Tanjung Balai Asahan Aulia Rahman Hasibuan mengatakan rute domestik yang akan dibuka mencakup Tanjung Balai Asahan ke Sei Berombang, Panipahan, Leidong, dan Labuhan Batu. Baca selengkapnya di sini

4. Mi Instan dan Popularitas Indonesia di Mata Dunia

Mi instan bisa jadi adalah makanan paling populer di seluruh dunia saat ini. Rasanya enak dan praktis dimasak serta dibawa ke mana saja.

Tetapi, seandainya Jepang tidak kalah di Perang Dunia II, mungkin dunia tidak akan mengenal mi instan. Baca selengkapnya di sini

5. Ini Tanggapan Ignasius Jonan atas Pernyataan Sudirman Said Soal Freeport

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan seluruh surat maupun pertemuan untuk membahas kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan pemerintah sebelum ditetapkannya empat pokok pembahasan sebagai dasar perundingan tidak relevan lagi.

Adapun empat poin tersebut adalah perpanjangan operasi dengan mengubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini