Bawaslu Riau Temukan Penghuni Lapas Tidak Punya E-KTP

Bisnis.com,21 Feb 2019, 17:52 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (tengah), dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kedua kanan) menyaksikan perekaman data e-KTP atau KTP elektronik bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Bisnis.com, PEKANBARU -- Jelang penyelenggaraan pemilu 2019 pada 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menemukan banyak penghuni lembaga pemasyarakat tidak memiliki KTP elektronik.
 
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam keterangan resminya mengatakan banyak pemilih di lapas belum terdata masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), karena tidak punya KTP elektronik.
Padahal e-ktp itu menjadi syarat mengikuti pemilu 2019.

"Contohnya di salah satu Lapas di Pekanbaru, dari 1.280 penghuninya, yang punya KTP elektronik hanya 40 orang, tentu yang lain akan terancam hak pilih mereka, tidak akan bisa memilih," kata Rusidi, Rabu (20/2/2019).

Selain itu, pengurusan pindah memilih juga harus diperhatikan karena sebagian penghuni Lapas tidak berada di daerahnya saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung.
 
Menurut Rusdi, para penghuni lapas bisa masuk dalam kategori daftar pemilih tambahan, agar hak pilihnya bisa disalurkan pada pemilu tahun ini.

Karena itu KPU Riau diminta mencarikan solusi atas persoalan diatas untuk menjaga hak semua pemilih di Riau.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini