KPU Laporkan Hoaks Kotak Suara Dibuat di China ke Polisi

Bisnis.com,22 Feb 2019, 22:17 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Pekerja menata kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum kembali menerima laporan adanya kabar bohong yang menyatakan kotak suara yang kurang akan diproduksi di China. 
 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan hoaks tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Hal ini dinilai dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu.
 
“Bukan lagi mengacaukan, tapi menurunkan kualitas Pemilu. Itu musuh utama kita,” tegasnya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
 
Viryan mengungkapkan kabar bohong terkait Pemilu terus saja terjadi. Sehingga, perlu penanganan bersama dan dukungan publik mengatasi hal ini.
 
Kabar bohong terkait Pemilu yang paling membuat heboh yaitu adanya surat suara yang sudah dicetak sebanyak 7 kontainer yang berisi masing-masing 1 juta lembar surat suara dan dicoret untuk peserta nomor urut 01, yang beredar pada awal Januari 2019. Padahal, saat itu surat sama sekali belum diproduksi.
 
KPU yang menerima kabar tersebut langsung mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Hasilnya, kabar mengenai keberadaan tujuh kontainer itu dipastikan bohong.
 
Mabes Polri kemudian menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka dugaan pembuat konten dan pendengung (buzzer) hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Dia ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, Senin (7/1). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini