Pinjam Uang Online untuk Berbisnis, Bolehkah?

Bisnis.com,22 Feb 2019, 08:28 WIB
Penulis: MediaDigital

Bisnis.com, JAKARTA – Setuju atau tidak, dalam berbisnis memang membutuhkan modal berupa dana. Inilah yang kerap menghambat pengusaha pemula untuk mewujudkan impiannya. Menunggu tabungan terkumpul, tentu akan memakan waktu lama. Meminjam uang ke bank, ada banyak proses yang harus dilewati. Untungnya di zaman yang serba canggih ini, banyak fasilitas pinjam uang online yang bisa dimanfaatkan. Tapi, apakah bijak berutang untuk memulai bisnis?

Bisnis masuk ke dalam kategori utang produktif

Utang terbagi menjadi dua jenis: utang produktif dan utang konsumtif. Orang-orang yang terjerat dalam lingkaran utang biasanya berutang untuk kebutuhan konsumtif. Supaya kamu tak mengalami hal yang sama, sebaiknya ketahui dulu pengertiannya berikut ini.

Utang produktif adalah utang yang nilainya bertumbuh dari waktu ke waktu. Jenis utang ini bukan digunakan untuk berfoya-foya semata, melainkan bisa membantu kamu untuk berinvestasi. Sebab, utang produktif bisa menghasilkan pendapatan yang sama atau lebih besar dari biaya cicilan yang dibayarkan per bulannya.

Contoh utang produktif:

Kiki adalah seorang pemilik bisnis laundry kiloan. Selama ini, ia hanya memiliki satu mesin cuci dalam menjalankan bisnisnya. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak pelanggan yang datang untuk menggunakan jasa laundry Kiki. Untuk menunjang pekerjaannya, Kiki harus membeli mesin cuci dan beberapa barang penunjang tambahan. Namun, dana yang dimiliki belum cukup untuk mengembangkan bisnisnya.

Karena hal tersebut, Kiki akhirnya memanfaatkan layanan pinjam uang online tanpa jaminan proses cepat. Setelah mendapatkan pinjaman, Kiki membeli barang penunjang bisnis laundrynya. Kini Kiki bisa melayani lebih banyak pelanggan dari sebelumnya, sehingga pendapatannya pun otomatis ikut meningkat.

Nah, dari cerita di atas, dapat terlihat kan bahwa pinjam uang online untuk berbisnis masuk ke dalam utang produktif yang akan berdampak positif. Maka, sah-sah saja untuk mendirikan sebuah bisnis dengan modal utang.  Tapi tentu saja, ada 4 hal yang perlu dicermati supaya angsurannya nggak macet dan bikin kamu terjebak utang.

Besar Kecilnya Risiko Bisnis yang akan Dibangun

Supaya lebih “aman”, sebaiknya hindari jenis bisnis yang risiko gagal atau kerugiannya cukup besar, seperti bisnis makanan yang bahan bakunya berpotensi busuk kalau disimpan dalam jangka waktu lama. Sebab, ketika mengalami kerugian, otomatis kamu bakal kesulitan dalam membayar angsuran dana yang dipinjam untuk modal.

Lama Waktu Pinjaman

Panjang pendeknya tenor pinjaman sifatnya cukup penting. Makin panjang tenor pinjaman yang kamu ambil, akan makin rendah jumlah angsurannya, begitu juga sebaliknya. Memilih tenor panjang dengan jumlah angsuran rendah bisa sangat membantu kamu terutama ketika dalam beberapa bulan pertama berbisnis yang belum ramai pelanggan. Apalagi tak semua aplikasi pinjam uang online memberikan opsi tenor panjang.

Kredivo adalah fintech yang memberikan opsi tenor angsuran terpanjang, mulai 30 hari, 3 bulan, sampai 6 bulan. Jumlah minimal pinjaman tunai yang bisa diajukan adalah Rp 1,5 juta, sementara jumlah maksimalnya adalah sesuai limit kredit yang kamu punya untuk tenor 6 bulan. Dengan suku bunga paling rendah dibanding fintech lainnya, yaitu 2,95% per bulan, pinjam uang online di Kredivo untuk modal bisnis bisa lebih meringankan bebanmu.

Kesesuaian Suku Bunga & Aneka Biaya Tambahan dengan Rencana Bisnis

Pilih lembaga pemberi pinjaman yang transparan soal besaran suku bunga dan biaya-biaya lainnya. Jangan sampai ada biaya yang muncul di kemudian hari dan nggak sesuai dengan perjanjian pinjaman. Saat membuat rencana bisnis, kamu juga perlu membuat hitungan alokasi modal dan proyeksi kesanggupan membayar jumlah angsuran pinjaman dari profit yang dihasilkan. Utamakan juga mencari dan mensurvei lembaga pemberi pinjaman yang suku bunganya rendah, ada dalam batas wajar, dan mengacu pada kebijakan Bank Indonesia yang berkisar mulai dari 2% hingga 4% per bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: MediaDigital
Terkini