Bisnis.com, JAKARTA -- Suatu siang pada satu akhir pekan Februari 2019, ketenangan rumah keluarga Hanif terusik. Sang istri, gugup menerima kiriman pesan via aplikasi WhatsApp.
Isinya seperti mengintimidasi. Ancaman itu tidak tertuju kepada Hanif dan keluarga, melainkan saudara sedarah sang istri yang berinisial ER.
Pesan berisikan agar Nurlaela, istri Hanif, memberitahukan kepada ER untuk melunasi pinjaman sejumlah Rp890.000. Seturut dengan keterangan, terdapat bumbu kalimat yang menyesakan dada Nurlaela, “Saudara atau kerabat Anda kabur tidak membayar hutang pada PTxxx, ini peringatan keras!”