Fenomena Politik Uang : Pemilu Jadi Peluang untuk Mendapatkan Materi

Bisnis.com,25 Feb 2019, 21:08 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Mahasiswa melakukan teatrikal ketika menggelar aksi Lawan Politik Uang di Jalan Urip Sumoharjo Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/6)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Persoalan politik uang (money politic) dan rendahnya partisipasi publik dalam pemilu masih akan menghantui prosesi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sehingga turut mengurangi kualitas demokrasi di Indonesia. 

Demikian terungkap dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat” yang dilaksanakan di Gedung DPR bersama nara sumber anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan dan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Lely Arriane, Senin (25/2/2019).

Menurut Daniel Johan, praktik politik uang masih menjadi kekuatan utama yang memengaruhi pilihan masyarakat di pemilu hingga kini. Munculnya fenomena itu, ujarnya, tidak terlepas dari rendahnya partisipasi publik dalam pemilu.

Pada satu sisi para caleg butuh dukungan suara, sedangkan pada sisi lain masyarakat pemilih cenderung melihat pemilu sebagai peluang untuk mendapatkan materi. Kondisi itu, ujarnya, berawal dari kurangnya kesadaran masyarakat maupun para caleg dalam menegakkan demokrasi.

“Kita mendorong mudah-mudahan pada Pemilu 2019 ada kesadaran bersama baik dari caleg maupun dari masyarakatnya untuk sama-sama menjaga kepercayaan,  menjaga komitmen dan mempunyai kesadaran bahwa money politik tidak akan membawa perubahan,” ujar Daniel.

Terkait dengan ancaman rendahnya partisipasi publik dalam pemilu, ujar Daniel, bisa saja disebabkan oleh hari pencoblosan yang jatuh pada Rabu (17/4/2019). Sebagian masyarakat menyebutnya hari tersebut sebagai ‘hari kejepit’ sehingga mereka lebih memilih untuk libur panjang.

“Inilah persoalan tersendiri yang harus dijawab oleh KPU sebagai penyelenggara maupun pemerintah,” ujarnya.

Semenara itu, Lely Arriane mengatakan bahwa rendahnya partisipasi publik dalam pemilu adalah akibat minimnya pendidikan politik dari partai politik. Partai politik, ujarnya, lebih memainkan peran sebagai instrumen politik, namun tidak banyak memberikan pedidikan politik.

Kalaupun partisipasi politik terlihat tinggi, namun angka itu semu karena partisipasi itu banyak terlihat di media sosial, ujarnya. Sedangkan dalam kenyataannya angka partisipasi politik publik di pemilu tidak banyak berubah dari pemilu ke pemilu, yakni di kisaran angka 70%.

“Yang saya lihat partisipasi politik itu tinggi, tetapi partisipasi politik semu, itu di medsos sejak di Pemilu 2014, namun ketika sampai di bilik suara tidak terlihat,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini