Polda Metro Jaya Periksa 18 Saksi Terkait Kebakaran Kapal Ikan Muara Baru

Bisnis.com,25 Feb 2019, 13:38 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sejumlah kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Bisnis.com,  JAKARTA --Polda Metro Jaya mengaku telah meminta keterangan 18 orang saksi terkait 34 kapal ikan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan kepolisian juga telah melibatkan tim Inafis dan Labfor untuk mendalami peristiwa kebakaran 34 kapal ikan di Muara Baru Jakarta Utara. Argo mengungkapkan beberapa saksi menjelaskan bahwa ada kegiatan pengelasan pada bagian dasar kapal yang diduga menjadi penyebab insiden kebaran itu terjadi.
 
"Kemarin dari kepolisian sudah diturunkan tim dari Inafis dan Labfor Polri untuk melihat dan mendalami peristiwa kebakaran kapal ikan itu," tuturnya, Senin (25/2/2019).
 
Menurut Argo, kepolisian berencana mengangkat kapal yang diduga menjadi penyebab kebakaran 34 kapal ikan siang ini. Menurutnya, sebelum kepolisian mengangkat kapal tersebut, air yang berada di dalam kapal itu akan dikuras terlebih dulu untuk mendalami peristiwa kebakaran 34 kapal ikan di Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.
 
"Saat ini sedang dilakukan pengecekan penyebab kebakarannya. Sekarang kapal itu sedang diangkat dan dicek untuk didalami penyebab kebakarannya," katanya.
 
Seperti diketahui, kebakaran 34 kapal ikan terjadi pada Sabtu (23/2) lalu. Kebakaran bersumber dari kapal ikan 'Artamina Jaya' yang saat itu sedang melakukan pengelasan kapal.
 
Api kemudian merembet ke kapal-kapal lain yang sedang bersandar di Pelabuhan Muara. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini