Angkutan Lebaran : KAI Daop 8 Berlakukan Penjualan Tiket H-90

Bisnis.com,25 Feb 2019, 21:22 WIB
Penulis: Peni Widarti
Calon penumpang memesan tiket kereta tujuan luar kota pada mesin tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya akan memberlakukan sistem penjualan tiket sejak H-90 sebelum keberangkatan selama momen Lebaran 2019.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan sistem penjualan tiket H-90 ini dilakukan guna mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang dan pengunjung channel penjualan tiket.

“KAI juga akan melakukan langkah antisipasi berupa tuning dan optimalisasi database sistem ticketing dan penambahan application server dan bandwitch internet sebanyak dua kali lipat dari hari biasa agar proses pemesan tiket dapat berjalan dengan lancar,” katanya dalam rilis, Senin (25/2/2019).

Dia menjelaskan, penjualan tiket untuk Lebaran sudah bisa dimulai pada 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB untuk jadwal keberangkatan pada 26 Mei 2019 atau H-10 Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 5 -6 Juni 2019.

Adapun pemesanan dapat dilakukan di website kai.id dan KAI Access, sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI dengan memperhatikan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 29 Mei 2019 atau H-7 dan puncak arus balik diperkirakan pada Minggu 9 Juni 2019 H+3,” imbuhnya.

Suprapto mengimbau agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari untuk mendapatkan kepastian tiket perjalanan mudik dan balik saat Lebaran 2019. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar membeli tiket lebaran di channel resmi atau mitra resmi untuk menghindari penipuan dan biaya jasa yang tidak wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini