Bisnis.com, JAKARTA -- Hasil riset Morgan Stanley yang dipublikasikan Kamis (21/2/2019) memperlihatkan besarnya jumlah kenaikan pengguna dan transaksi pembayaran digital di Indonesia. Lembaga itu memprediksi jumlah transaksi melalui pembayaran digital akan mencapai US$50 miliar pada 2027.
Mengacu data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi pembayaran digital atau uang elektronik menyentuh Rp47,19 triliun sepanjang 2018. Angka itu meningkat empat kali lipat dibandingkan nilai transaksi tahun sebelumnya, yang sebesar Rp12,37 triliun.
Survei yang dilakukan Morgan Stanley mengungkapkan dari 1.582 responden, 20% di antaranya lebih memilih menggunakan layanan pembayaran digital dari perusahaan teknologi finansial (tekfin) dibanding milik bank, perusahaan telekomunikasi, atau e-commerce. Rata-rata transaksi melalui pembayaran digital mencapai Rp600.000 per bulan.