KKP Segera Tata Pelabuhan Nizam Zachman Pascakebakaran Kapal Ikan

Bisnis.com,25 Feb 2019, 17:50 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Sejumlah kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan segera melakukan penataan pelabuhan perikanan Nizam Zachman di Muara Baru, Jakarta Utara,  pascakebakaran yang menimpa 34 unit kapal pada Sabtu (23/2/2019) lalu.

Direktur Jendral Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menyebutkan dari 34 unit bangkai kapal yang terbakar, 7 diantaranya berada di luar kolam labuh sementara 27 lainnya ada di dialam kolam labuh.

"Api sudah padam. Sekarang kita ingin menata agar secepatnya operasional pelabuhan kembali normal," katanya dalam pesan singkat kepada Bisnis, Senin (25/2/2017).

Ke depan, KKP akan menata dan melakukan pengawasan pelabuhan dengan lebih ketat. Di samping itu, koordinasi dengan pihak terkait juga akan lebih diintensifkan.

Dia menambahkan bahwa kapal-kapal yang ada di Pelabuhan Nizam Zachman merupakan kapal besar dan bukan milik nelayan melainkan pelaku usaha.

"Idealnya, perusahaan harus mengasuransikan asetnya. KKP tidak mengganti kapal yang terbakar," jelasnya.

Zulficar menambahkan, 10 dari 34 unit kapal yang terbakar di Pelabuhan Nizam Zachman diduga illegal, karena kapal-kapl tersebut tidak terdata baik di KKP maupun di Kementerian Perhubungan.

"Kita sementara memanggil pemiliknya untuk mengklarifikasi kapal tersebut," katanya.

Selain pemilik kesepuluh kapal tersebut, KKP juga akan memanggil para pemilik kapal lainnya dengan tujuan agar ke depan mereka lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.

Salah satu aturan yang ditetapkan adalah tidak boleh melakukan perbaikan (repair) atau kegiatan pengelasan di lokasi terlarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini